Pengukuran kembali arah kiblat pada waktu Rashdul Qiblat di Kantor KUA Tinggi Raja
Rabu, 15 Juli 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinggi Raja melaksanakan kegiatan pengukuran arah kiblat di lingkungan kantor dengan memanfaatkan momentum Rashdul Qiblat, yaitu saat posisi Matahari tepat berada di atas Ka'bah sehingga menjadi acuan yang sangat akurat untuk menentukan arah kiblat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala KUA Kecamatan Tinggi Raja, Muhammad Fadly, S.Ag., bersama seluruh pegawai KUA sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Rashdul Qiblat yang digagas Kementerian Agama.
Muhammad Fadly, S.Ag. menjelaskan bahwa fenomena Rashdul Qiblat merupakan kesempatan yang sangat baik untuk melakukan verifikasi atau kalibrasi arah kiblat secara ilmiah. Pada waktu tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah tepat berlawanan dengan arah Ka'bah, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam memastikan ketepatan arah kiblat di masjid, musala, maupun ruang salat lainnya. Ia menegaskan bahwa pengukuran dilakukan sesuai prosedur ilmu falak agar hasilnya benar-benar akurat.
Dalam pelaksanaannya, para pegawai KUA secara bersama-sama melakukan pengamatan terhadap bayangan benda tegak pada waktu Rashdul Qiblat yang telah ditentukan. Selanjutnya, hasil pengamatan tersebut dibandingkan dengan arah kiblat yang telah digunakan sebelumnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias, sekaligus menjadi sarana pembelajaran praktis mengenai metode penentuan arah kiblat yang mudah diterapkan oleh masyarakat.
Melalui kegiatan pengukuran arah kiblat ini, KUA Kecamatan Tinggi Raja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan pelayanan keagamaan yang profesional, akurat, dan berbasis ilmu pengetahuan. Sinergi seluruh pegawai dalam memanfaatkan momentum Rashdul Qiblat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya ketepatan arah kiblat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas di Kecamatan Tinggi Raja.