KUA Sei Kepayang Ikuti Rapat Konsolidasi Fahmi Ummi Demi Optimalisasi Kegiatan
KUA Sei Kepayang Ikuti Rapat Konsolidasi Fahmi Ummi Demi Optimalisasi Kegiatan
Loading...
Sei
Kepayang (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang resmi menyerahkan Surat
Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Ittihadul Afham
Sei Kepayang, dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Aula KUA Sei
Kepayang, pada Jumat, (28/11/2025).
Penyerahan
SK tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KUA Sei Kepayang, disaksikan oleh
para staf KUA, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus BKM yang hadir.
Dalam
sambutannya, Kepala KUA Sei Kepayang, H.Taufik Hidayat Simanjutak,S.Fil,I
menegaskan bahwa penyerahan SK bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai
wujud penguatan tata kelola masjid agar lebih profesional dan akuntabel.
“SK ini
merupakan legalitas bagi pengurus dalam menjalankan tugas. Kami berharap BKM Ittihadul
Afham semakin aktif dalam memberikan pelayanan keagamaan serta menjadi pusat
kegiatan umat di lingkungan masjid,” ujarnya.
Ia juga
menekankan pentingnya sinergi antara KUA, BKM, dan masyarakat dalam memajukan
kehidupan beragama di Sei Kepayang.
Ketua BKM Ittihadul
Afham Bapak Ismail Sibarani yang menerima SK tersebut menyampaikan rasa syukur
serta komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Terima
kasih kepada KUA Sei Kepayang atas kepercayaan dan dukungan ini. Kami
berkomitmen meningkatkan aktivitas masjid, mulai dari pembinaan umat, kegiatan
sosial, hingga pemberdayaan masyarakat,” katanya bapak Ismail
Ia
menambahkan bahwa SK ini akan menjadi landasan bagi BKM dalam menyusun program
kerja yang lebih terarah.
Perwakilan
staf KUA Jefri Kurniawan S.Pd, Abu Shohir Sitepu, S.Pd,I, Sahril Harahap dan Penyuluh
Agama Islam Alfan Alfariz S.H juga memberikan dukungan penuh terhadap pengurus
BKM yang telah disahkan melalui SK tersebut.
“Kami siap
membantu dalam hal administrasi, edukasi, dan pembinaan. Semoga BKM Itihadul
Afham semakin maju dan memberi manfaat besar bagi jamaah,” ujar jefri
Salah
Seorang tokoh masyarakat yang hadir mengapresiasi langkah KUA dalam memperkuat
legalitas kelembagaan masjid. Mereka menilai penyerahan SK ini sebagai langkah
positif dalam meningkatkan pelayanan dan aktivitas keagamaan.
“Masjid
tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan moral dan
kemasyarakatan. Dengan SK ini, kami berharap pengurus BKM semakin solid dan
mampu memakmurkan masjid,” tutur salah seorang tokoh masyarakat.
Acara
penyerahan SK diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto. Dengan disahkannya
kepengurusan BKM Ittihadul Afham Sei Kepayang melalui SK resmi, diharapkan
masjid dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi
umat.(SHH)
KUA Sei Kepayang Ikuti Rapat Konsolidasi Fahmi Ummi Demi Optimalisasi Kegiatan
KUA Sei Kepayang Berpartisipasi dalam Sosialisasi dan Edukasi Program GATI di SMK 1 Sei Kepayang
Penyuluh Agama Islam Ikuti Sosialisasi Input Data Majelis Taklim di Kemenag Asahan