Kepala KUA Kec. Kisaran Timur Sampaikan Khutbah Idul Fitri diMasjid Al-Ikhlas Kel. Kisaran Naga
Kepala KUA Kec. Kisaran Timur Sampaikan Khutbah Idul Fitri di Masjid Al-Ikhlas Kel. Kisaran Naga
Loading...
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon
Pengantin (Catin) merupakan salah satu kegiatan wajib bagi Satuan Kerja KUA
Kecamatan. Bimbingan ini diberikan sebelum Calon Pengatin melangsungkan
pernikahan. Bimbingan pranikah yang dilaksanakan oleh KUA kecamatan bertujuan
untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada calon pengantin dalam
mempersiapkan rumah tangga yang kokoh. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin 7
Oktober 2024 Pukul 09.00 Wib S/d Selesai di balai Nikah
Kantor Urusan Agama Kec. Kota Kisaran Timur, dan di hadiri oleh Kepala KUA Kec Kota
Kisaran Timur Bapak Junaidi, S.Ag., M.M dan Fadlil Daulay, S.H Selaku Penghulu,
serta penyuluh Agama Bapak Susilo, S.Ag. Materi yang disampaikan dalam Bimwin
ini antara lain, meliputi aspek-aspek penting pernikahan, seperti komunikasi,
manajemen keuangan, penyelesaian konflik, memahami hak dan kewajiban
masing-masing, pola pengasuhan anak, serta kesehatan reproduksi.
Kepala KUA Kec. Kota Kisaran Timur
Junaidi S.Ag., M.M, pada saat memberikan arahan mengatakan bahwa kita berharap
kerjasama ini dapat memberikan akses yang lebih mudah dan menyeluruh bagi masyarakat
untuk layanan BIMWIN, khususnya terkait kesehatan reproduksi. Selain itu,
program-program kesehatan lainnya seperti kesehatan ibu dan anak serta
kesehatan mental calon pengantin, dapat juga kita kolaborasikan dengan
Puskesmas, maka dari itu agar ksehatan bagi catin maka kami mewajibkan para
catin agar mengurus ELSIMIL (Elektronik Siap Menikah dan Hamil) pada saat
melakukan pendaftarn menikah. Dengan adanya ELSIMIL maka kita dapat mendeteksi
kesehatan reporduksi Catin lebih awal, dan akan mengurangi risiko Angka
Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Stunting. AKI, AKB dan
Stunting adalah masalah besar yang sedang dihadapi dalam rumah tangga.
Selanjutnya Kepala KUA Kec. Kota Kisaran
Timur mengatakan, kesehatan reporduksi Catin menjadi saah satu tanggung jawab
pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Reproduksi. Hal ini dalam rangka menjamin setiap orang memperoleh
pelayanan kesehatan reproduksi yang bermutu, aman dan dapat dipertanggung jawabkan.
Jadi sudah menjadi kewajiban kami memberikan arahan dan bimbingan terkait
kesehatan reporduksi Calon Pengantin. Tentu kita berharap bapak ibu yang akan
segera menjadi pengantin semuanya dalam keadaan sehat.
Kegiatan ini di tutup dengan pembacaan
doa bersama yang dipimpin oleh penyuluh Agama KUA Kec. Kota Kisaran Timur Bapak
Susilo, S.H.
Kepala KUA Kec. Kisaran Timur Sampaikan Khutbah Idul Fitri di Masjid Al-Ikhlas Kel. Kisaran Naga
Ka KUA Kec. Kisaran Timur Memimpin Do’a dalam Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan
Ka.Kua Kec. Kisarantimur Memimpin Doa Dalam Kegiatan Mini Lokakarya Tribulanan Lintas Sektoral Kec. Kisaran Timur