Loading...

  • Senin, 11 Mei 2026

KAKUA AIR JOMAN DAN PENYULUH AGAMA ISLAM

Foto Penyerahan berkas ke Perkim di bersama BKM Masjid

Ka.KUA  ( Kepala Kantor Urusan Agama ) Kecamatan Air Joman H. Dahmul, S.Ag, MA dan (Penyuluh Agama Islam) Samsir Damanik, S.Pd.I., S.Sos., M.Pd Menyerahkan berkas pengurusan srtifikat tanah wakaf Masjid yang berada di Kecamatan Air Joman kepada Perkim untuk lanjut ke BPN Penjelasan lebih lanjut
 
H. Dahmul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program prioritas Kemenag dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah hususnya rumah ibadah yang berada di Kecmatan Air Joman. Percepatan sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan agama terhadap aset wakaf terutama pada Masjid yang sudah lama berdiri, sebab saat ini banyak Masjid yang status tanah wakafnya tidak jelas dan kepemilikannya masih atas nama si pewakif dan tidak satu kepemilikan, maka program ini sangat membantu untuk memperjelas setatus Rumah Ibadah begitu kata H. Dahmul (01/7/2025).
 

Samsir Damanik sebagai Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Air Joman juga menyampaikan bahwa Sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan perlindungan harta wakaf. Dan dengan sertifikat, tanah wakaf akan lebih terlindungi dari klaim pihak lain dan tidak dapat diperjualbelikan secara sembarangan. SD

 



Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 12 June 2024
Lihat Semua Post