Loading...

  • Selasa, 06 Oktober 2026

Kakankemenag Asahan Gelar Monev Nikah dan Rujuk Tahap 3 Tahun 2026 di KUA Zona 2

Fg

Asahan (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Nikah dan Rujuk (NR) Tahap 3 Tahun 2026. Kegiatan pembinaan serta pengawasan administrasi ini difokuskan di Wilayah Zona 2 yang meliputi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Joman, Silau Laut, Tanjungbalai, dan Rawang Panca Arga. Langkah tersebut diambil guna memastikan pelaksanaan pelayanan pencatatan nikah dan rujuk di seluruh KUA berjalan secara transparan serta akuntabel, Selasa (06/10/26).
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Kakankemenag Asahan bersama tim dari Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Rombongan tim penilai mendatangi KUA Air Joman sebagai tuan rumah untuk memeriksa kelengkapan berkas administrasi dan dokumen pencatatan nikah secara rinci. Pemeriksaan ini mencakup validasi data pendaftaran online hingga pembukuan akta nikah fisik yang tersimpan di KUA.
Dalam arahannya, Kakankemenag Asahan didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, M. Hum., menegaskan pentingnya akurasi data administrasi perkawinan untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat. Abdul Manan meminta seluruh Kepala KUA beserta staf dan penghulu untuk bekerja dengan penuh kedisiplinan serta ketelitian. Pelayanan publik yang ramah, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar juga menjadi penekanan utama dalam peninjauan tersebut.
Selain memeriksa berkas administrasi, tim Monev turut mengevaluasi sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik di empat kecamatan Zona 2 tersebut. Kesiapan fasilitas Balai Nikah dan pemanfaatan sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) menjadi perhatian khusus dalam agenda evaluasi kali ini. Kakankemenag mengapresiasi KUA yang telah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mempercepat proses pendaftaran nikah.
Kepala KUA Kecamatan Air Joman beserta perwakilan KUA Zona 2 menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahap ketiga ini. Menurut mereka, kegiatan pembinaan berkala ini sangat membantu petugas di lapangan dalam mengidentifikasi serta menyelesaikan potensi kendala administrasi sejak dini. Para pegawai KUA berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap arahan dan catatan perbaikan yang diberikan oleh tim Monev.
Pelaksanaan Monev NR Tahap 3 Tahun 2026 ini juga menjadi ajang diskusi terbuka antara pimpinan Kementerian Agama Kabupaten Asahan dan jajaran pegawai KUA. Berbagai dinamika serta tantangan pelayanan di tingkat kecamatan didiskusikan guna menemukan solusi terbaik demi peningkatkan mutu layanan. Melalui dialog interaktif tersebut, jajaran KUA mendapatkan motivasi tambahan untuk terus meningkatkan integritas profesi.
Rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi di Zona 2 ini berakhir dengan lancar dan tertib sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tata kelola administrasi pencatatan nikah dan rujuk di empat KUA kecamatan tersebut dinilai sudah berjalan cukup baik dan sesuai regulasi. Kakankemenag berharap hasil positif ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan pada masa mendatang.(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post