Loading...

  • Selasa, 06 Oktober 2026

Kakankemenag Asahan Serahkan Surat Perintah Plh Kepala MIN 1 Asahan

Fg

Asahan (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) Kepala MIN 1 Asahan. Penyerahan surat tugas tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan MAN Asahan dengan penuh khidmat. Langkah cepat ini diambil guna memastikan roda organisasi dan pelayanan pendidikan di madrasah tersebut tetap berjalan optimal, Jumat (2/10/26).
Penunjukan pelaksana harian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan Nomor 461 Tahun 2026. Surat keputusan tersebut mengatur tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan Kepala MIN 1 Asahan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan administratif ini diberlakukan atas nama Erma Suryana, S.Pd. selaku pimpinan madrasah sebelumnya.
Guna mengisi kekosongan pimpinan madrasah, Kakankemenag menunjuk Hadi Rafitra Hasibuan, MA. sebagai Plh Kepala MIN 1 Asahan. Saat ini, beliau juga mengemban amanah sebagai Kepala MIN 7 Asahan. Masa tugas beliau sebagai pelaksana harian resmi berlaku terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2026.
Prosesi penyerahan surat keputusan tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Kemenag Asahan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) serta Koordinator Kepegawaian Kemenag Asahan. Kehadiran para pejabat ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus dukungan terhadap transisi kepemimpinan madrasah.
Dalam arahannya, Abdul Manan menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kualitas tata kelola di MIN 1 Asahan. Beliau berharap pelaksana harian yang ditunjuk dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Sinergi antarstaf dan tenaga pendidik juga diminta untuk terus ditingkatkan demi kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Hadi Rafitra Hasibuan, MA. menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan. Beliau berkomitmen untuk menjaga komitmen pelayanan serta melanjutkan program-program prioritas di MIN 1 Asahan. Koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak madrasah akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Dengan diterbitkannya surat perintah ini, tata kelola administrasi dan proses pembelajaran di MIN 1 Asahan dipastikan tetap berjalan normal. Pihak Kemenag Asahan berharap seluruh civitas akademika dapat memberikan dukungan penuh kepada Plh yang baru. Langkah ini diharapkan dapat terus membawa MIN 1 Asahan meraih berbagai prestasi di masa mendatang. (FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post