Loading...

  • Rabu, 11 Februari 2026

Ka KUA Kecamatan Simpang Empat Pimpin Doa Pembukaan MTQ dan FSQ Ke-57 Tingkat Kecamatan Simpang Empat

Kepala KUA Kecamata Simpang Empat

Simpang Empat (Humas) - Pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2026, dilaksanakan pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an ( MTQ ) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) Ke-57 Tahun 2026 Tingkat Kecamtan Simpang Empat. Kegiatan dilaksanakan dihalaman Kantor Camat Simpang Empat.

Hadir pada saat pembukaan MTQ dan FSQ Bupati Asahan dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan DR. Elvina BR Tarigan, hadir juga Camat Simpang Empat, Sekcam Simpang Empat, Polsek, Danramil, Kepala KUA Kec. Simpang Empat, Tokoh agama, Ketua LPTQ, Ktua MUI, Keua IMTAK,  dan seluruh masyarakat kecamatan Simpang Empat.

 

Kepala KUA Kecamatan Simpang Empat Azwar Gunawan, SH,MH memimpin Doa dalam mengawali kegiatan pembukaan MTQ Ke-57 tingkat kecamatan Simpang Empat Tahun 2026. Camat Simpang Empat Ilham Ginting, SE. MM selaku ketua panitia pelaksana dalam sambutannya menyampaikan ribuan terima kasih kepada seluruh panitia, BPD, Staf kecamatan, dan masyarakat yang telah bergotong -royong guna mensukseskan MTQ tingkat kecamatan Simpang Empat. "Tanpa kerjasama semuanya tidak mungkin MTQ kali ini bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya, untuk itu terima kasih kepada semua yang telah membantu" Ujarnya.

 

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Asahan, DR. Elvina BR Tarigan membuka acara MTQ secara resmi. beliau menyampaikan kepada masyarakat untuk memanfaat mumentum MTQ ini sebagai masyarakat yang hidup berpagang pada Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, untuk meraih kebahagian didunia dan kegbahagian di akhirat. Mari kita jadikan mumentum MTQ ini sebagai perilaku hidup masyarakat yang menjadikan Al -Qur’an sebagai pendoman hidup, sehingga akan terbentuk masyarakat yang beriman berprilaku Qur’ani, serta mempererat tali silaturahmi kita bersama,” ucapnya.

 

AHS

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 July 2024
Lihat Semua Post