Loading...

  • Selasa, 22 September 2026

SINERGI TANPA SEKAT, KEPALA KUA RAHUNING PIMPIN PENYULUH DAN STAF KEJAR TARGET PENERBITAN AIW

Rapat Koordinasi Lanjutan Pendataan Tanah Wakaf
SENIN, 21 September 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rahuning menggelar rapat koordinasi penting terkait penindaklanjutan data tanah wakaf. Rapat ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi sejumlah tanah wakaf yang ada di wilayah Kecamatan Rahuning.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala KUA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Rahuning, Bambang Hermanto, S.HI, MA. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya akurasi dan validasi data tanah wakaf agar proses hukum dan administrasi penerbitan AIW dapat berjalan lancar tanpa hambatan. 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran fungsional dan staf KUA Rahuning. Di antaranya adalah para Penyuluh Agama Islam, yaitu Rahmalinda Saragih, S.Sy dan Sandi Kelana, S.HI. Selain itu, jajaran staf KUA Rahuning yang terdiri dari Zulkifli, S.Sos.I, Anisa Irmayana Mangunsong, serta Muhammad Dayat, S.H, juga turut hadir memberikan masukan serta menyusun langkah teknis dalam pengelolaan data tersebut.

Dalam Hal ini Kepala KUA mengajak Penyuluh Agama Islam untuk terjun langsung ke Desa- Desa di wilayah Kecamatan Rahuning dan objek wakafnya. Melalui sinergi antara kepala kantor, penyuluh, dan staf, KUA Kecamatan Rahuning berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan milik umat melalui sertifikasi wakaf yang valid.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 26 November 2024
Lihat Semua Post