Loading...

  • Selasa, 12 Mei 2026

KA KUA KECAMATAN KOTA KISARAN TIMUR MENGAJAK KEPADA MASYARAKAT UNTUK BERSATU BERANTAS JUDI ONLINE

foto bersama dengan masyarakat

Kisaran Timur 16 Juli 2024, pukul  10.00 WIB. Kepala KUA Kec. Kota Kisaran Timur Bapak Junaidi S.Ag., M.M bersama masyarakat kec. Kota kisaran timur secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi online. Dalam penegasannya, Ka KUA mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online. “Jangan judi..!! baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Ka KUA.

Bapak Junaidi, S.Ag., M.M juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat. “Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Kepal KUA Kec. Kota Kisaran Timur.

Tak lupa pula Ka KUA Kec. Kota Kisaran Timur mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post