Menuju Keluarga Sakinah, Penghulu KUA Sei Kepayang Berikan Bimwin kepada Calon Pengantin
Menuju Keluarga Sakinah, Penghulu KUA Sei Kepayang Berikan Bimwin kepada Calon Pengantin
Loading...
Sei Kepayang Barat,16 Juli 2024
Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Asahan kali ini bekerjasama dengan KUA Kec . Sei Kepayang, KUA Kec. Sei Kepayang Barat,dan KUA Kec. Sei Kepayang Timur mengadakan sosialisasi pemberdayaan Harta Wakaf di wilayah Kecamatan Sei Kepayang Raya tersebut. Acara ini bertempat di Aula Kantor Camat Sei Kepayang Barat dan dihadiri oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat yang terlibat dalam urusan wakaf antara lain; Kepala Desa, Ketua MUI,Ketua Imtaq, Ketua BKM Kecamatan serta Penyuluh Agama Islam di tiga Kecamatan tersebut diatas.
Ketua BWI Kab. Asahan Bapak Sudirman Latsa, S.Pdi mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan hukum dalam pengelolaan harta wakaf sehingga diharapkan tidak terjadi masalah dikemudian hari. Hal yang sama juga diingatkan Bapak DR (HC) Ibrahim Margolang,MA sebagai pemateri sekaligus Ka. KUA Kec. Sei Kepayang Barat. Beliau menambahkan bahwa beberapa kasus wakaf terjadi karena dokumen administrasi tidak lengkap dan cacat hukum sehingga bisa digugat ahli waris atau pihak yang berkepentingan dalam harta wakaf.
Sementara Ka. KUA Kec. Sei Kepayang Bapak Taufik Hidayat Simanjuntak,S.Fil.I menerangkan syarat-syarat administrasi umum yang harus dilengkapi untuk mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang akan di ajukan ke KUA sebagai PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf).
Acara ini ditutup dengan pembagian formulir data wakaf bermasalah untuk desa yang harus diisi sehingga nantinya bisa ditindak lanjuti dengan baik. (TS)
Menuju Keluarga Sakinah, Penghulu KUA Sei Kepayang Berikan Bimwin kepada Calon Pengantin
Penyuluh KUA Sei Kepayang Jalankan Tugas Kemenag sebagai Pengawas UABN MDTA
Ka. KUA Sei Kepayang Didampingi Staf Daftarkan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kemenag Asahan