Loading...

  • Selasa, 12 Mei 2026

BIMBINGAN PERKAWINAN BAGI CALON PENGANTIN DI AULA KUA KECAMATAN KOTA KISARAN TIMUR

foto bimwin

KUA Kecamatan adakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kisaran Timur, Selasa 06 Agustus 2024. Yang di hadiri oleh Ka. KUA. Kec. Kisaran Timur Bapak Junaidi, S.Ag., M.M. juga di hadiri Bapak Susilo, S.Ag. Selaku Penyuluh Agama serta di hadiri oleh Bapak Fadlil Daulay, S.H. selaku Penghulu KUA Kec. Kota Kisaran Timur.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan manfaat kepada calon pengantin, sehingga nantinya kehidupan pasca menikah dapat mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah Wa Rohmah. "Dengan adanya Bimwin ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan terkait hak dan kewajiban sebagai pasangan suami/istri serta memberikan pengetahuan mengenai hukum-hukum Agama dan Negara terkait perkawinan dan kehidupan rumah tangga,” Ujar Ka. KUA. Kec. Kisaran Timur Bapak Junaidi, S.Ag., M.M” saat memberikan materinya

Selain itu beliau menyampaikan mengenai dasar hukum dari kegiatan ini, yaitu Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang perkawinan UU No.1 Tahun 1974  dan Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UU. No.1 Tahun.1974. Terutama Pasal 1. UU Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang  wanita  sebagai  suami isteri  dengan tujuan membentuk keluarga yang  bahagia dan kekal  berdasarkan  Ke Tuhanan Yang Maha Esa. "Kegiatan ini juga menjadi solusi untuk mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bagi calon pengantin. Sehingga angka perceraian dapat berkurang.

Dan yang perlu diingat bahwa kehidupan pernikahan tidak akan selamanya indah,” sampainya. Untuk itu para pasangan Calon Pengantin (Catin) untuk mempersiapkan mental menjelang pernikahan. “Karena menikah merupakan salah satu momen besar dalam kehidupan seseorang sehingga sangat penting untuk menyiapkan mental yang sehat menjelang pernikahan. Ketika menikah berarti akan memasuki gerbang baru yang di dalamnya akan banyak potensi tantangan, kendala, dan permasalahan yang harus dihadapi. “Dengan mental yang siap diharapkan ketika sudah menikah, keputusan yang di ambil tidak hanya berdasarkan pendapat satu orang, tetapi juga mempertimbangkan pandangan pasangan.

Untuk mengakhiri kegiatan BIMWIN pada pagi menjelang siang ini di iringi dengan pembacaan do’a yang di pimpin oleh Bapak Susilo, S.Ag. Selaku Penyuluh Agama KUA Kec. Kota Kisaran Timur.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post