Penyakit mungkin melemahkan raga, tapi tidak boleh mematahkan semangat dan iman.
Asahan (BimKat) Selasa,14 April 2026, Penyuluh Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Asahan
Loading...
Asahan (Humas BimKat). Mewakili
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan, Plt. Penyelenggara Bimas Katolik
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja bersama
Penyuluh Agama Katolik dan Staf Bimas Katolik menghadiri undangan sarasehan
Guru Beragama Katolik Se-Kabupaten Asahan di Aula Paroki Sakramen Mahakudus
Kisaran pada Jumat (27/02/2026). Sarasehan ini merupakan wadah bagi guru-guru
yang beragama Katolik yang mengajar di sekolah negeri dan swasta bukan Katolik
untuk semakin mengenal dan mendukung. Sarasehan ini ingin menyampaikan program
Gereja Katolik Keuskupan Agung Medan melalui Gereja Katolik Paroki Sakramen
Mahakudus Kisaran dan Bimas Katolik Kantor Kemenag Kab. Asahan.
Dalam sarasehan ini, Wawan
selaku Plt. Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Asahan menjadi narasumber.
Wawan memaparkan data siswa/i yang beragama Katolik jenjang SMP dan SMA. Wawan
juga menjelaskan data jumlah guru agama atau penyuluh agama Katolik yang
diberdayakan untuk mengajar pendidikan agama Katolik.
Dalam paparannya, Wawan menjelaskan,
“Pastor, bapak/ibu sekalian, kita sudah melihat bahwa jumlah siswa/i kita di
Kab. Asahan ini cukup banyak tetapi karena kekurangan guru pendidikan agama
Katolik, mereka tidak mendapatkan pelajaran agama Katolik. Seharusnya, setiap
peserta dididik mendapatkan pelajaran sesuai dengan agama yang dianutnya. Dari
Bimas Katolik Kemenag Asahan sudah melakukan terobosan dengan memberdayakan
penyuluh agama Katolik dan ternyata belum menyentuh semuanya.”
Kenyataan bahwa tidak
tersedianya guru agama Katolik sudah berjalan bertahun-tahun. Di Kabupaten
Asahan, hanya memiliki 4 guru agama Katolik. Keadaan ini menjadi perhatian
Gereja Katolik Paroki Sakramen Mahakudus Kisaran bahwa tanggung jawab pendidikan
iman Katolik merupakan hak Gereja Katolik Paroki Kisaran.
Gereja Katolik Paroki Kisaran melakukan sinergitas dengan Bimas Katolik Kemenag Asahan selaku penanggung jawab urusan pendidikan agama Katolik di Kab. Asahan. Melalui sarasehan ini, para guru yang beragama Katolik yang mengajar mata pelajaran umum diminta kesediaan untuk mengajar agama Katolik. Hal ini sudah sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Nomor DJ.IV/Hk.00.5/204/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pada Lembaga Keagamaan Katolik. Dengan sarasehan ini, bukan hanya bertemu untuk saling mengenal tetapi demi pembinaan iman Katolik bagi siswa/i Katolik di sekolah negeri atau swasta bukan Katolik yang tidak memiliki guru agama selama ini. (AW)
Asahan (BimKat) Selasa,14 April 2026, Penyuluh Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Asahan
Asahan (Humas BimKat) Seksi Bimas Katolik Kementerian Agama Kab. Asahan Melaksanakan Ibadah di Ruang Penyelenggara Bimas Katolik
Asahan (BimKat) – Sebagai bentuk nyata kepedulian negara dalam pemenuhan hak spiritual umat, Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama...