Ka. KUA Sei Kepayang Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan
Ka. KUA Sei Kepayang Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan
Loading...
Sei Kepayang (Humas) Momentum penting kembali ditorehkan dalam penguatan kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang dengan diterimanya sertifikat pertapakan kantor KUA Sei Kepayang oleh Kepala KUA Sei Kepayang.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah strategis
dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan
sebagai kantor pelayanan keagamaan di wilayah tersebut. Pada Selasa, (24/02/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Asahan H. Abdul Manan MA, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas
terbitnya sertifikat pertapakan tersebut. Ia menegaskan bahwa legalitas aset
merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan
akuntabel.
“Terbitnya sertifikat ini adalah tonggak baru
bagi KUA Sei Kepayang. Dengan kepastian hukum atas lahan, kita memiliki dasar
yang kuat untuk pengembangan sarana dan prasarana pelayanan. Ini juga bentuk
komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada
masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan kantor yang
representatif nantinya dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang
mengakses layanan pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, serta layanan
keagamaan lainnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Dr. H. Faisal Sadat Harahap,
MH menilai bahwa sertifikat pertapakan
tersebut menjadi fondasi awal dalam mewujudkan pelayanan yang lebih optimal.
“KUA merupakan garda terdepan pelayanan
keagamaan di tingkat kecamatan. Dengan legalitas lahan yang jelas, perencanaan
pembangunan dapat dilakukan dengan lebih terarah dan terukur,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Zakat dan
Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Swastati Sagala, M.Si menekankan pentingnya tertib administrasi
pertanahan, terutama terhadap aset-aset keagamaan.
“Sertifikat ini tidak hanya memberikan
kepastian hukum, tetapi juga mencegah potensi sengketa di masa mendatang. Ini
bagian dari upaya kita menjaga dan mengamankan aset negara agar dapat
dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” ungkapnya.
Kepala KUA Sei Kepayang H. Taufik Hidayat Simanjuntak
S.Fil.I menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak
sehingga sertifikat pertapakan tersebut dapat diterbitkan.
“Alhamdulillah, ini menjadi langkah awal yang
sangat berarti bagi kami. Dengan adanya sertifikat ini, kami semakin optimis
untuk mewujudkan kantor KUA yang lebih layak dan representatif demi
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sei Kepayang,” tuturnya.
Dengan diterimanya sertifikat pertapakan
tersebut, diharapkan proses pembangunan Kantor KUA Sei Kepayang dapat segera
direalisasikan, sehingga kehadiran kantor yang memadai benar-benar menjadi
tonggak baru dalam peningkatan pelayanan keagamaan di Kecamatan Sei Kepayang.(SHH)Top of FormBottom of Form
Ka. KUA Sei Kepayang Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan
Semarak Hardiknas 2026, Ka. KUA Sei Kepayang Hadiri Upacara di MTsN 2 Kisaran
Menuju Keluarga Sakinah, Penghulu KUA Sei Kepayang Berikan Bimwin kepada Calon Pengantin