Tingkatkan Kualitas Layanan, Kakankemenag Asahan Tekan Perubahan Pola Kerja di KUA
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara menyeluruh di jajaran Kantor Urusan A...
Loading...
Kisaran
(Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara menyeluruh di jajaran Kantor Urusan
Agama (KUA) guna memastikan optimalisasi fungsi pelayanan publik. Dalam
kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten
Asahan H. Abdul Manan, MA., memberikan
arahan strategis terkait urgensi transformasi birokrasi di lingkungan Kemenag
agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
Kakankemenag
Asahan yang didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, M.Hum., menegaskan
bahwa Kementerian Agama saat ini dituntut untuk mengubah pola atau sistem kerja
yang selama ini berjalan secara konvensional. Menurut beliau, transformasi
digital dan perubahan mindset aparatur merupakan kunci utama dalam menghadapi
dinamika masyarakat yang semakin kompleks. Tanpa adanya keberanian untuk
merombak sistem yang kaku, instansi ini dikhawatirkan akan tertinggal dalam
memberikan pelayanan terbaik bagi umat.
Langkah
pertama dalam melakukan perubahan tersebut adalah dengan meningkatkan rasa
kebersamaan di antara pegawai. Kakankemenag menekankan bahwa soliditas internal
adalah fondasi dari keberhasilan program kerja. Dengan kerja sama tim yang
kuat, segala kendala teknis di lapangan dapat diselesaikan secara kolektif,
sehingga tidak ada lagi sekat-sekat komunikasi antarunit di dalam struktur KUA.
Selain
aspek kebersamaan, poin krusial yang ditekankan adalah perubahan pola kerja
teknis, khususnya terkait akurasi data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah
(SIMKAH). Abdul Manan menginstruksikan seluruh jajaran KUA untuk melakukan
perbaikan dan validasi data secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan
bahwa setiap peristiwa nikah terdokumentasi dengan akurat secara digital, guna
menghindari potensi kesalahan administrasi yang merugikan masyarakat di masa
depan.
Aspek
fisik lingkungan kerja juga tidak luput dari perhatian dalam agenda monev pada
zona empat yakni Kua Meranti (sebagai tuan rumah), Kua Silau Laut dan Kua Air
Joman. Beliau menekankan bahwa suasana kantor KUA harus senantiasa bersih dan
nyaman. Lingkungan yang asri dan tertata rapi diyakini mampu meningkatkan
produktivitas pegawai serta memberikan kesan positif bagi masyarakat yang
datang berkunjung. Menurutnya, kenyamanan tempat kerja adalah cerminan dari
profesionalisme institusi.
Dalam
arahannya mengenai tertib administrasi, Kakankemenag mengingatkan kembali bahwa
proses pencatatan pernikahan wajib dilakukan oleh Penghulu sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini bertujuan agar
legalitas prosesi nikah tetap terjaga dan sesuai dengan standar operasional prosedur
yang telah ditetapkan oleh negara. Integritas penghulu dalam menjalankan
tugasnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah Kementerian Agama.
Terakhir,
Kakankemenag Asahan memberikan pesan khusus kepada para penyuluh agama. Beliau
menginstruksikan agar penyuluh tidak hanya terpaku pada tugas administratif,
tetapi harus aktif terjun langsung ke tengah masyarakat. Kehadiran penyuluh di
lapangan diharapkan mampu menjadi jembatan informasi dan solusi keagamaan,
sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran dan manfaat nyata
dari keberadaan Kementerian Agama di tengah-tengah mereka. (FR)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara menyeluruh di jajaran Kantor Urusan A...
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan melakukan langkah strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan Islam di wilayah Sumatera Utar...
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) secara men...