Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir Wakaf
KUA Air Joman Gelar Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir dasar hukumnya UU No.41 tahun 2004, PP no.42 tahun 2006 tentang Wakaf
Loading...
Air Joman, 02 Juli 2024
Bimbingan perkawinan adalah bimbingan yang
diberikan kepada calon pengantin sebagai bekal sebelum memasuki perkawinan.
Yang bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin dalam menyesuaikan diri
dengan pasangannya, sehingga pada saat menikah telah siap baik secara umur,
mental, sosial maupun finansial. Di KUA Kecamatan Air Joman sendiri Bimbingan
perkawinan pada Calon pengantin di adakan setiap hari Selasa.
Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh kepala KUA Kecamatan Air Joman untuk mensosialisaikan STOP JUDI ONLINE, dalam hal penyampaian materi bimbingan perkawinan, kepala KUA Kecamatan Air Joman, H. Dahmul, S.Ag, MA mensosialisasikan kepada catin agar tidak terlibat dalam judi online.
“Judi online akan berdampak buruk pada
keharmonisan keluarga, terutama jika yang melakukan aktivitas perjudian adalah
kepala keluarga, tidak sedikit istri harus
menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berhutang bahkan
menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,”
imbuhnya.
Penutup, ka. KUA Kecamatan air joman, menegaskan kepada para catin agar memperkuat pondasi keluarga dengan menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. (NH)
KUA Air Joman Gelar Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir dasar hukumnya UU No.41 tahun 2004, PP no.42 tahun 2006 tentang Wakaf
ASN KUA Air Joman Gelar Diskusi di Hari Pertama Kerja
Musyawarah Tanah Wakaf Perkuburan Desa Pasar Lembu Libatkan Kades, BWI Kabupaten Asahan, KUA dan Penyuluh Agama Islam