Kisaran
(Humas). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menerima kunjungan
audiensi strategis dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan pada
hari ini, Senin (09/03/2026). Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut
dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd., M.M.,
beserta jajaran, yang disambut hangat oleh Kepala Kantor Kemenag Asahan H.
Abdul Manan, MA., di ruang kerjanya.
Dalam
pertemuan tersebut, Adrea Retha Zulhelfi memaparkan visi besar BNN dalam upaya
memutus mata rantai peredaran narkoba melalui konsep Ananda Bersinar (Aksi
Nasional Anti Narkoba Dimulai Dari Anak Bersih dari Narkoba). Program ini
dicanangkan sebagai langkah preventif yang menyasar generasi muda sejak usia
dini guna menciptakan lingkungan pendidikan yang steril dari pengaruh zat
adiktif.
Kepala
BNNK Asahan menjelaskan bahwa saat ini terdapat 182 BNN tingkat Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia yang memiliki tugas pokok serupa. Ia menekankan bahwa
fungsi utama BNN di tingkat kabupaten adalah pada aspek pencegahan
(prevention). Oleh karena itu, kolaborasi dengan instansi pendidikan dan
keagamaan menjadi kunci utama keberhasilan misi tersebut.
Poin
utama yang dibawa dalam audiensi ini adalah perlunya mengintegrasikan konsep
Ananda Bersinar ke dalam kurikulum pendidikan. BNNK Asahan mengusulkan sebuah
formula bernama IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) untuk dimasukkan ke
dalam Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP). Dengan adanya integrasi ini, edukasi
mengenai bahaya narkotika diharapkan tidak lagi sekadar menjadi sosialisasi
luar kelas, namun masuk ke dalam inti pembelajaran siswa.
Selain
integrasi kurikulum, BNNK Asahan juga mendorong terbitnya surat edaran resmi
bagi Madrasah. Melalui kebijakan ini, guru mata pelajaran umum maupun guru
agama diharapkan mampu menyelipkan edukasi bahaya narkoba dalam proses belajar
mengajar. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah pendekatan teologis, di
mana guru menjelaskan larangan penyalahgunaan narkoba dengan merujuk pada
dalil-dalil dalam kitab suci masing-masing agama.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Asahan memberikan apresiasi yang tinggi.
Beliau menegaskan bahwa audiensi ini sangat penting dan strategis demi
menyelamatkan masa depan anak bangsa. Kemenag Asahan menyatakan kesiapannya
untuk berkolaborasi secara intensif dengan instansi vertikal maupun regional
dalam rangka membentengi siswa dari ancaman narkotika.
"Kami
menyambut baik inisiatif ini. Kemenag akan segera menyusun konsep untuk
mengintegrasikan program Ananda Bersinar IKAN ini ke dalam materi pembelajaran,
baik di lingkungan madrasah maupun di pondok-pondok pesantren yang ada di
wilayah Kabupaten Asahan," ujar Kakan Kemenag dalam sambutannya yang
didampingi oleh para Kasi dan Penyelenggara.
Sebagai
tindak lanjut konkret, pertemuan tersebut menyepakati rencana penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) antara BNNK Asahan dan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Asahan. Nota kesepahaman ini nantinya akan menjadi payung hukum dan
landasan formal bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan berbagai aksi
pencegahan narkoba secara berkelanjutan di masa depan.
Setelah
audiensi ini, Kemenag Asahan berencana akan melakukan harmonisasi dengan Dinas
Pendidikan Kabupaten Asahan. Koordinasi ini bertujuan untuk mematangkan konsep
surat edaran serta format teknis materi yang akan disisipkan ke dalam kurikulum
pembelajaran, sehingga terdapat keseragaman pola pencegahan narkoba di seluruh
jenjang pendidikan di Kabupaten Asahan .(FR)