Loading...

  • Rabu, 15 April 2026

Sinergi Kemenag dan BNNK Asahan: Integrasikan Kurikulum Ananda Bersinar IKAN di Madrasah dan Pesantren

fgby:humaskemenagasahan

Kisaran (Humas). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menerima kunjungan audiensi strategis dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan pada hari ini, Senin (09/03/2026). Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd., M.M., beserta jajaran, yang disambut hangat oleh Kepala Kantor Kemenag Asahan H. Abdul Manan, MA., di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Adrea Retha Zulhelfi memaparkan visi besar BNN dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba melalui konsep Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai Dari Anak Bersih dari Narkoba). Program ini dicanangkan sebagai langkah preventif yang menyasar generasi muda sejak usia dini guna menciptakan lingkungan pendidikan yang steril dari pengaruh zat adiktif.

Kepala BNNK Asahan menjelaskan bahwa saat ini terdapat 182 BNN tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang memiliki tugas pokok serupa. Ia menekankan bahwa fungsi utama BNN di tingkat kabupaten adalah pada aspek pencegahan (prevention). Oleh karena itu, kolaborasi dengan instansi pendidikan dan keagamaan menjadi kunci utama keberhasilan misi tersebut.

Poin utama yang dibawa dalam audiensi ini adalah perlunya mengintegrasikan konsep Ananda Bersinar ke dalam kurikulum pendidikan. BNNK Asahan mengusulkan sebuah formula bernama IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) untuk dimasukkan ke dalam Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP). Dengan adanya integrasi ini, edukasi mengenai bahaya narkotika diharapkan tidak lagi sekadar menjadi sosialisasi luar kelas, namun masuk ke dalam inti pembelajaran siswa.

Selain integrasi kurikulum, BNNK Asahan juga mendorong terbitnya surat edaran resmi bagi Madrasah. Melalui kebijakan ini, guru mata pelajaran umum maupun guru agama diharapkan mampu menyelipkan edukasi bahaya narkoba dalam proses belajar mengajar. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah pendekatan teologis, di mana guru menjelaskan larangan penyalahgunaan narkoba dengan merujuk pada dalil-dalil dalam kitab suci masing-masing agama.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Asahan memberikan apresiasi yang tinggi. Beliau menegaskan bahwa audiensi ini sangat penting dan strategis demi menyelamatkan masa depan anak bangsa. Kemenag Asahan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi secara intensif dengan instansi vertikal maupun regional dalam rangka membentengi siswa dari ancaman narkotika.

"Kami menyambut baik inisiatif ini. Kemenag akan segera menyusun konsep untuk mengintegrasikan program Ananda Bersinar IKAN ini ke dalam materi pembelajaran, baik di lingkungan madrasah maupun di pondok-pondok pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Asahan," ujar Kakan Kemenag dalam sambutannya yang didampingi oleh para Kasi dan Penyelenggara.

Sebagai tindak lanjut konkret, pertemuan tersebut menyepakati rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BNNK Asahan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan. Nota kesepahaman ini nantinya akan menjadi payung hukum dan landasan formal bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan berbagai aksi pencegahan narkoba secara berkelanjutan di masa depan.

Setelah audiensi ini, Kemenag Asahan berencana akan melakukan harmonisasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Koordinasi ini bertujuan untuk mematangkan konsep surat edaran serta format teknis materi yang akan disisipkan ke dalam kurikulum pembelajaran, sehingga terdapat keseragaman pola pencegahan narkoba di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Asahan .(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post