Semangat Lansia Tangguh: Penguatan Spiritual dan Terapi Ibadah Warnai Kegiatan di Siumbut Baru
Bimbingan Penyuluhan Masyarakat
Loading...
Kisaran (Humas) — Kegiatan bimbingan perkawinan Rabu, 6 Mei 2026 yang dilaksanakan di lingkungan Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran berlangsung dengan penuh khidmat dan edukatif. Dalam kegiatan tersebut, fasilitator Raja Dedi Hermansyah menyampaikan materi secara komprehensif terkait pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Dalam paparannya, Raja Dedi Hermansyah menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, namun juga merupakan ibadah yang memerlukan kesiapan mental, spiritual, serta tanggung jawab yang besar. Ia mengajak peserta untuk memahami peran suami dan istri secara seimbang guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan wa rahmah.
Sementara itu, Muhammad Nasib selaku penghulu turut menyampaikan materi yang berfokus pada aspek hukum dan tata kelola pernikahan dalam Islam. Ia menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap rukun dan syarat nikah, serta peran penghulu dalam memastikan proses akad berjalan sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, agar mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan bertanggung jawab.
Dengan adanya sinergi antara fasilitator dan penghulu, diharapkan masyarakat semakin memahami esensi pernikahan dalam Islam serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. (RH)
Bimbingan Penyuluhan Masyarakat
Bimbingan Penyuluhan Fasilitator Perkawinan
Bimbingan Penyuluhan Data