Loading...

  • Senin, 25 Mei 2026

Serahkan DIPA TA 2025, Kakan Kemenag Asahan: Pemanfaatan DIPA Harus Efisien dan Efektif

Serahkan DIPA TA 2025 Pada Pejabat Satker

Kisaran (Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Serahkan DIPA TA 2025 Pada Pejabat Satker, Selasa (07/01/2025).

Kakan Kemenag Asahan didampingi Kasubbag TU H.Mhd. Darwis Nasution, SE. menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 pada pejabat Satker di Aula VIP Kankemenag Asahan.

Dalam bimbingan dan arahannya Kakan Kemenag Asahan mengatakan pemanfaatan DIPA secara efisien dan efektif sesuai instruksi yang disampaikan Menag pada tanggal 16 Desember 2024 yang lalu.

“dalam pengelolaan DIPA tahun anggaran 2025 ini harus dikelola dengan efisien dan efektif pada masing-masing satker untuk kemajuan dan peningkatan pelayanan Kankemenag Asahan”, jelas Abdul Manan.

Abdul Manan menekankan pentingnya efisiensi dan efektif dalam pengelolaan DIPA bisa memberikan dampak yang monumental terhadap masyarakat melalui program-program yang sudah direncanakan pada tahun ini.

Abdul Manan berharap dengan penyerahan DIPA TA 2025 pada satker pada lingkungan Kankemenag Asahan secara profesional dapat mengelola anggaran sesuai dengan program-program kerja dapat terlaksana dengan baik sehingga penyerapan anggaran dapat terealisasi dengan maksimal.

Kegiatan ini dihadiri para pejabat Kasi Bimas Islam, Kasi PAIS, Kasi Pendmad, Kasi PHU dan Ka. KUA se Kabupaten Asahan. (FR)   

 

 

 

 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post