Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sei Kepayang Timur Hadiri Rapat Persiapan Menyambut Kegiatan Ramadan 1447 H/2026 M di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sei Kepayang Timur
Loading...
PLT Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang Timur,Bapak Taufik Hidayat Simanjuntak, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mesjid Nurul Huda kepada pengurus mesjid yaitu bapak Herman Siagian, pada Jumat,5 Desember 2025.Penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam penguatan administrasi dan legalitas rumah ibadah di wilayah tersebut.Dalam sambutannya, Bapak Taufik Hidayat Simanjuntak menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memastikan setiap Mesjid memiliki kejelasan struktur organisasi, legalitas pengelolaan, serta tata kelola yang baik. Beliau juga menegaskan pentingnya peran Mesjid sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.“Dengan adanya SK ini, kita berharap pengurus Mesjid dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kegiatan keagamaan, serta memperkuat kebersamaan masyarakat,”
Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi antara KUA dan masyarakat Desa Sarang Helang. Warga serta pengurus Mesjid menyambut baik penyerahan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pembinaan keagamaan di desa mereka.Penyerahan SK Mesjid ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan keagamaan serta meningkatkan kualitas manajemen Mesjid agar lebih profesional, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sei Kepayang Timur
Penyuluh agama islam KUA Sei Kepayang Timur
Penyuluh Agama Islama KUA Kecamatan Sei Kepayang Timur