Loading...

  • Senin, 04 Mei 2026

Plt. Ka KUA Sei Kepayang Barat Beserta Penyuluh Agama Islam Pasang Plang Tanah Wakaf di Dusun III Sei Nangka

Plt. Ka KUA Sei Kepayang Barat Beserta Penyuluh Agama Islam Pasang Plang Tanah Wakaf di Dusun III Sei Nangka

Sei Kepayang Barat (Humas), Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang Barat bersama Penyuluh Agama Islam melaksanakan pemasangan plang tanah wakaf di Dusun III Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, pada hari Kamis 29/1/2026

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi wakaf serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang ada di tengah masyarakat. Pemasangan plang tersebut bertujuan untuk menegaskan status tanah sebagai tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Plt. Kepala KUA Sei Kepayang Barat menyampaikan bahwa pemasangan plang tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen KUA dalam menjaga dan mengamankan harta benda wakaf umat. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta memanfaatkan tanah wakaf sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pemasangan plang tanah wakaf berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Diharapkan dengan adanya plang tersebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan wakaf yang tertib dan berkelanjutan semakin meningkat.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 18 November 2025
Lihat Semua Post