Loading...

  • Minggu, 10 Mei 2026

Petugas KUA Terima dan Layani Berkas Pendaftaran Nikah dari Calon Pengantin

Petugas KUA Terima dan Layani Berkas Pendaftaran Nikah dari Calon Pengantin

Senin, 19 Agustus 2025

   Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang hari ini kembali melayani masyarakat dalam proses administrasi pendaftaran pernikahan, pasangan calon pengantin (catin) datang ke kantor KUA untuk menyerahkan berkas kelengkapan sebagai syarat utama pencatatan pernikahan.

   Petugas KUA Raja Ernita, tampak sigap menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar dari RT/RW dan kelurahan, serta surat rekomendasi nikah bagi catin dari luar daerah.

  “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan pelayanan yang ramah,” ujar Nita.

   Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas kemudian menjadwalkan pelaksanaan akad nikah serta memberikan arahan terkait bimbingan pranikah (suscatin) yang wajib diikuti oleh catin. Tujuan dari bimbingan ini adalah memberikan pemahaman dasar mengenai kehidupan rumah tangga sesuai ajaran agama.

   Kegiatan pelayanan administrasi ini berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol pelayanan publik dan ketertiban. KUA mengimbau masyarakat agar menyiapkan dokumen secara lengkap dan datang sesuai jam operasional untuk mempercepat proses pelayanan.

    Dengan pelayanan yang profesional dan transparan, KUA Sei Kepayang berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam membina ketahanan keluarga melalui proses pernikahan yang sah dan tertib secara administratif sesuai dengan motto KUA Sei Kepayang " Nikah tercatat Nikah Bermartabat". (SHH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post