PENYULUHAN DI DESA BINAAN TANJUNG ALAM
MERAJUT KEBERSAMAAN PENYULUH AGAMA ISLAM SEI DADAP
Loading...
PENYULUHAN KEAGAMAAN: MENJAGA KEIMANAN
Pada hari Kamis, 3 September 2026, pukul 14.00 WIB sampai selesai, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Keagamaan dengan tema “Menjaga Keimanan” bertempat di Majelis Taklim (MT) Al Ikhlas Dusun IV, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap.
Kegiatan penyuluhan disampaikan oleh Ustadz Zulpandi yang memberikan pemahaman dan motivasi kepada jamaah tentang pentingnya menjaga dan memperkuat keimanan dalam kehidupan sehari-hari. Keimanan merupakan fondasi utama bagi seorang Muslim dalam menjalankan ibadah, membentuk akhlak yang mulia, serta menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Dalam penyampaiannya, jamaah diajak untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui peningkatan kualitas ibadah, memperbanyak dzikir dan membaca Al-Qur’an, menjaga pergaulan, serta membentengi diri dan keluarga dari berbagai pengaruh yang dapat melemahkan iman. Menjaga keimanan juga diwujudkan dengan senantiasa bersyukur, bersabar, bertawakal, dan istiqamah dalam menjalankan perintah Allah SWT.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jamaah MT Al Ikhlas serta Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sei Dadap, yaitu Erwin Lubis, Nirmansyah, dan Mujianto. Kehadiran para Penyuluh Agama Islam merupakan bagian dari upaya memberikan pendampingan dan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan kepada masyarakat.
Desa Tanjung Alam merupakan salah satu Desa Binaan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sei Dadap, sehingga kegiatan penyuluhan seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai sarana meningkatkan pemahaman, pengamalan, dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi seluruh jamaah dan menjadi ikhtiar bersama dalam membangun masyarakat yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta senantiasa istiqamah dalam menjalankan ajaran Islam.
Penyuluh Agama Islam Bergerak, Masyarakat Beriman dan Berakhlak.
MERAJUT KEBERSAMAAN PENYULUH AGAMA ISLAM SEI DADAP