Loading...

  • Kamis, 03 September 2026

Bukan Sekadar Akad, KUA Aek Ledong Ajarkan Fondasi Keluarga Bahagia Lewat Bimbingan Perkawinan

Kepala KUA Kecamatan Aek Ledong menegaskan bahwa pembinaan keluarga sakinah wajib dimulai bahkan sebelum pasangan resmi menyandang status suami-istri.

Aek Ledong (Humas), Pernikahan tidak boleh dimaknai sebatas prosesi ijab kabul yang sah secara hukum dan agama, atau sekadar urusan administrasi belaka. Tapi, pernikahan itu menuntut kesiapan menyeluruh dalam membangun kehidupan rumah tangga yang kokoh.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Aek Ledong ini dihadiri oleh pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan rencana pernikahan mereka. 

Kepala KUA Kecamatan Aek Ledong menegaskan bahwa pembinaan keluarga sakinah wajib dimulai bahkan sebelum pasangan resmi menyandang status suami-istri. 

"Pernikahan adalah awal dari ibadah panjang yang membutuhkan komitmen jangka panjang, kesabaran, serta pemahaman nilai-nilai agama yang baik. Rumah tangga yang bahagia tidak hadir begitu saja, melainkan harus dibangun dengan saling memahami, menguatkan, dan terus belajar bersama. Melalui Bimwin ini, kami membekali mereka agar tidak hanya siap saat akad, tetapi juga tangguh dalam menjalani kehidupan setelahnya," ujar H. Taufik

Selama bimbingan berlangsung, para calon pengantin tidak hanya mendengarkan materi searah, tetapi juga dilibatkan dalam sesi diskusi interaktif. Adapun aspek krusial dalam rumah tangga:

1. Pengelolaan psikologi keluarga

2. ⁠komunikasi yang efektif

3. ⁠manajemen keuangan

4. ⁠dan kesehatan reproduksi 

Melalui pembekalan yang matang ini, KUA Kecamatan Aek Ledong berharap para calon pengantin memiliki kesiapan mental, emosional, dan spiritual yang kuat. Dengan demikian, ketika mereka melangkah keluar dari KUA setelah akad nikah, mereka telah mengantongi modal ilmu yang cukup untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. (SH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 12 August 2025
Lihat Semua Post