Kecamatan Kota Kisaran Timur Utus Perwakilan dalam Rakor Kesra Pemkab Asahan Tahun 2026
Bimbingan Penyuluhan Rakor
Loading...
Hari ini Selasa (24/12/2024) pukul 13.30 Wib bertempat di Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur Penyuluh Agama Islam melayani konsultasi keluarga. Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah melayani warga masyarakat yang datang untuk meminta bantuan mengatasi masalah keluarganya.
Rahimah Tri Nova Yanti Purba Warga Kelurahan Kedai Ledang yang berniat melaksanakan Pernikahan mendatangi kantor KUA Kisaran Timur menyampaikan syarat syarat dalam pengurusan dokumen perkawinan serta Wali Adhol.
Dengan baik, penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah memberikan syarat syarat yang wajib dilengkapi.
Mengenai wali Adhol, Raja Dedi Hermansyah menjelaskan lakukan lah pendekatan yang baik ,santun dengan wali, Apabila tidak mau, maka dapat membuat pengaduan ke Pengadilan Agama, bahwa wali saya tidak mau menikahkan.( RH )
Bimbingan Penyuluhan Rakor
Bimbingan Penyuluhan Pembinaan Majelis Taklim
Bimbingan Penyuluhan Rakor