Loading...

  • Minggu, 15 Juni 2025

Penyuluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Asahan Sampaikan Risalah Qurban Dalam Pengajian Az-Zahra

Bimluh Pengajian MT AZ-ZAHRA Kelurahan Kedai Ledang

Kisaran (Humas) Jumat, 16 Mei 2025 di Jalan Manggis Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur , Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah menyampaikan hikmah risalah qurban pada pengajian rutin sebulan sekali di Majelis Taklim Az-Zahra Kelurahan Kedai Ledang.

Sementara dalam tausiyah nya Raja Dedi Hermansyah menyampaikan tentang risalah qurban. Mengutip QS. Al Kautsar  ,  bahwa ibadah qurban dalam rangka bukti syukur atas nikmat yang Allah berikan kepada hamba Nya. Qurban juga merupakan syiar agama untuk berbagi kepada sesama. Dalam momentum hari raya idul adha juga disyariatkan untuk memperbanyak takbir mengagungkan Asma Allah SWT.

Raja Dedi Hermansyah juga menjelaskan kandungan surat Al Hajj ayat 36 berkaitan dengan pembagian daging qurban. Daging qurban dibagi menjadi 3 bagian yaitu untuk shohibul qurban, fakir miskin dan dihibahkan untuk masyarakat pada umumnya  “Hikmah syariat qurban dalam rangka juga meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT” Imbuhnya

Ketua MT Az-Zahra Hj Puan Mardiyah mengucapkan terima kasih kepada Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang terus aktif memberikan bimbingan penyuluhan kepada Majelis Taklim kami, semoga Ustadz Raja sehat serta dalam lindungan Allah SWT. Aamiin ucap jamaah (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post