Loading...

  • Minggu, 10 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam Menghadiri Undangan Rapat Bulanan Di Kabupaten Asahan

Penyuluh Agama Islam Menghadiri Undangan Rapat Bulanan Di Kabupaten Asahan

Asahan, 17 September 2025  

      Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kabupaten Asahan menghadiri undangan rapat bulanan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Asahan. Penyuluh Agama Islam Sei Kepayang, Maryati Margolang, S,sy, Ikut Hadir Rapat yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama ini membahas pemantapan dan finalisasi jadwal kegiatan Tabligh Akbar di seluruh Desa Binaan se-Kabupaten Asahan.

     Rapat dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam dari berbagai kecamatan di Asahan. Dalam rapat tersebut, Ketua IPARI , Raja Dedi Hermansyah MM MA, Memimpin rapat tentang penjadwalan tabligh Akbar sekabupaten Asahan dan menyampaikan pentingnya sinergi antara penyuluh dan pemerintah desa dalam menyukseskan kegiatan Tabligh Akbar yang direncanakan akan digelar secara bergilir di setiap desa binaan selama triwulan keempat tahun 2025.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya pembinaan umat di tingkat desa. Tabligh Akbar bukan hanya sebagai syiar agama, tapi juga sebagai sarana mempererat ukhuwah dan membangun kesadaran keagamaan masyarakat,” ujar Raja Dedi.

     Dalam rapat tersebut, para penyuluh aktif memberikan masukan terkait lokasi strategis, kesiapan panitia lokal, serta pengisi tausiyah yang akan diundang. Selain itu, dibahas pula upaya publikasi kegiatan agar dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk melalui media sosial dan kerja sama dengan tokoh masyarakat setempat.

PROFIL DESA BINAAN KEMENAG KABUPATEN ASAHAN

      Desa Binaan Kementerian Agama Kabupaten Asahan merupakan program strategis yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di tingkat desa melalui pendekatan dakwah, pembinaan keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

      Program ini dilaksanakan oleh para Penyuluh Agama Islam yang ditugaskan untuk membina desa-desa terpilih berdasarkan kebutuhan pembinaan, potensi masyarakat, dan dukungan dari pemerintahan desa setempat.

     Hingga tahun 2025, terdapat lebih dari 30 desa yang masuk dalam kategori Desa Binaan, tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Asahan. Setiap desa mendapatkan pendampingan rutin dalam bentuk:

      Majelis taklim dan pengajian rutin, Pendidikan keagamaan nonformal, bimbingan keluarga sakinah, pembinaan remaja masjid, dan penyuluhan tentang moderasu beragama.

       Desa Binaan juga menjadi lokasi prioritas dalam pelaksanaan program-program unggulan Kementerian Agama seperti Kampung Moderasi Beragama, Gerakan Maghrib Mengaji, dan Tabligh Akbar Desa.

      Secara khusus, dalam rapat ini juga diumumkan bahwa pada bulan September ini akan dilaksanakan kegiatan Tabligh Akbar di Desa Sei Paham. Kegiatan ini direncanakan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, remaja masjid, dan ibu-ibu majelis taklim.

      Dan dari hasil rapat tersebut, Desa Binaan Kecamatan Sei Kepayang akan mengadakan Tabligh Akbar yang rencananya akan dilaksanakan di Dusun XIII, Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang pada bulan September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah serta mempererat tali silaturahmi antarwarga. Diharapkan, melalui Tabligh Akbar ini, nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan masyarakat dapat semakin diperkuat.

     Dengan adanya Desa Binaan ini, Kementerian Agama Kabupaten Asahan berharap dapat menciptakan masyarakat desa yang religius, toleran, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat ketahanan sosial berbasis nilai-nilai keislaman yang rahmatin lil'alamin (SHH)


Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post