Loading...

  • Selasa, 26 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam KUA Kota Kisaran Timur Berikan Bimbingan dan Verifikasi Dokumen bagi Warga

Bimbingan Penyuluhan keluarga

Kisaran (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kisaran Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pada Selasa (26/5/2026), Penyuluh Agama Islam di KUA setempat terlihat tengah memberikan layanan bimbingan sekaligus verifikasi dokumen administrasi kepada warga yang datang berkonsultasi.


Dalam kegiatan tersebut, hadir sepasang warga bernama Suheri dan Rika Andani yang sedang mengurus kelengkapan dokumen persyaratan. Petugas KUA dengan teliti memeriksa setiap berkas yang dibawa untuk memastikan seluruh administrasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain melakukan verifikasi, petugas dan Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah juga memberikan edukasi dan bimbingan penting terkait prosedur administrasi pernikahan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap calon pengantin memahami alur pendaftaran serta syarat-syarat yang diperlukan, sehingga proses ke depannya dapat berjalan lancar tanpa kendala.


"Pelayanan prima menjadi prioritas kami. Kami tidak hanya memverifikasi dokumen, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai prosedur yang harus dipenuhi," ujar salah satu perwakilan KUA Kota Kisaran Timur.


KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur memang secara konsisten menerapkan standar pelayanan yang transparan dan edukatif. Melalui kehadiran Penyuluh Agama Islam, diharapkan masyarakat dapat merasa terbantu dalam setiap proses administrasi, sekaligus mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tanggung jawab dan persiapan pernikahan dari sisi agama maupun hukum negara.


Pelayanan yang humanis dan komunikatif ini diapresiasi oleh warga yang datang, karena memberikan kemudahan serta rasa tenang dalam mengurus keperluan administratif mereka.(RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post