Loading...

  • Jumat, 08 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sei Kepayang Timur, Rudini Hasibuan, S.H., Menjadi Pembicara pada Acara Khitbah di Dusun VIII Desa Sei Pasir

Dokumentasi acara berlangsung 18 November 2025

Sei Kepayang Timur, 18 November 2025 — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sei Kepayang Timur, Rudini Hasibuan, S.H., hadir sebagai pembicara dalam acara Khitbah (lamaran) yang berlangsung di Dusun VIII Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur.

Kehadiran beliau dalam acara tersebut menjadi bentuk nyata peran Penyuluh Agama Islam dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya terkait tata cara dan adab khitbah sesuai syariat Islam.

Dalam penyampaiannya, Rudini Hasibuan, S.H. menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai agama dalam proses khitbah, mulai dari etika pertemuan antar keluarga, kejelasan niat, hingga kesiapan menuju jenjang pernikahan. Beliau juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak agar proses menuju pernikahan berjalan dengan penuh keberkahan.

Masyarakat yang hadir menyambut baik materi yang disampaikan dan berharap kegiatan pembinaan seperti ini terus dihadirkan pada setiap momentum penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama agar rencana pernikahan kedua calon mempelai diberikan kelancaran dan keberkahan oleh Allah SWT.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 25 July 2025
Lihat Semua Post