Loading...

  • Rabu, 10 Juni 2026

Pelayanan Administrasi Keagamaan Semakin Optimal Melalui Penerbitan SK BKM Masjid

Bimbingan SK BKM Masjid NUUR ASH SHIYAAM Kelurahan Lestari

Kisaran (Humas) – Komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola dan legalitas kelembagaan masjid terus diwujudkan melalui pelayanan administrasi keagamaan yang profesional dan responsif. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Badan Kemakmuran Masjid (BKM) yang dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur, Rabu (10/06/2026).

Pada kesempatan tersebut, SK BKM Masjid NUUR ASH SHIYAAM Kelurahan Lestari secara resmi diserahkan dan diterima oleh Sekretaris BKM, Rizki Ramadhan. Penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas kepengurusan serta mendukung kelancaran pelaksanaan program-program kemasjidan di tengah masyarakat.

Proses pengurusan administrasi dan penerbitan SK BKM ini mendapat pendampingan langsung dari Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur, H. Raja Dedi Hermansyah, S.Ag., M.A., bersama staf pegawai KUA, Khairiansyah Tanjung. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

H. Raja Dedi Hermansyah menyampaikan bahwa keberadaan SK BKM memiliki peranan penting sebagai dasar legalitas kepengurusan masjid dalam menjalankan fungsi pembinaan umat, pengelolaan kegiatan keagamaan, serta pengembangan kemakmuran masjid secara berkelanjutan.

“Melalui penerbitan SK BKM ini diharapkan pengurus masjid memiliki landasan administrasi yang kuat sehingga dapat melaksanakan berbagai program kemasjidan dengan lebih tertib, terarah, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Rizki Ramadhan mengucapkan terima kasih atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan komunikatif sangat membantu pengurus masjid dalam melengkapi kebutuhan administrasi kelembagaan.

Pelayanan penerbitan SK BKM ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan masjid yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post