Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir Wakaf
KUA Air Joman Gelar Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir dasar hukumnya UU No.41 tahun 2004, PP no.42 tahun 2006 tentang Wakaf
Loading...
Bapak Ansor Pohan menyatakan kegiatan rutin ini di lakukan di wilayah Kantor Kementerian Agama Wilayah Propinsi Sumatra Utara, termasuk di dalamnya Kantor KUA Kecamatan Air Joman
Kepala KUA Kecamatan Air Joman H. Dahmul Daulay S.Ag.MA menyambut baik kunjungan ini. Beliau menyampaikan Merasa bersukur karena baru satu hari bertugas di Kantor KUA Kecamatan Air Joman sudah mendapatkan kunjungan dan mendapatkan langsung arahan dan Bimbingan dari Bidang Urais Binsyar Sumut Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara
KUA Air Joman Gelar Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir dasar hukumnya UU No.41 tahun 2004, PP no.42 tahun 2006 tentang Wakaf
ASN KUA Air Joman Gelar Diskusi di Hari Pertama Kerja
Musyawarah Tanah Wakaf Perkuburan Desa Pasar Lembu Libatkan Kades, BWI Kabupaten Asahan, KUA dan Penyuluh Agama Islam