Loading...

  • Kamis, 14 Mei 2026

Menjadi Narasumber Pelatihan Manajemen Masjid di Kabupaten Asahan, Kakankemenag Asahan Sampaikan Unsur Pengelolaan Profesional

foto

Kisaran (Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Menjadi Narasumber Pelatihan Manajemen Masjid Di Kabupaten Asahan , Kamis (04/12/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam peningkatan Iman dan Taqwa dengan menghadirkan 300 pengurus Masjid dari masing-masing desa di Kabupaten Asahan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP., menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pembinaan umat. Ia mendorong pengurus BKM untuk kompak dan profesional dalam menghidupkan kegiatan keagamaan, memperkuat peran remaja masjid, serta mengelola masjid sebagai ruang yang mampu menghadirkan ketenangan, kebersamaan, dan nilai-nilai kebaikan bagi masyarakat.

Pada kesempatan ini Kakankemenag Asahan menjadi narasumber dengan materi Regulasi Badan Kemakmuran Masjid dan Pengelolaannya Secara Profesional di Aula Melati Kantor Bupati Kabupaten Asahan.

Dalam penyampaiannya Kakankemenag Asahan memaparkan beberapa hal penting diantaranya bahwa pengurus BKM harus di SK kan oleh KUA di masing-masing kecamtan, unsur manajemen dan aspek yang harus dikelola dan menjadi perhatian oleh pengurus BKM.

“penting untuk kita ketahui bersama bahwa setiap BKM kepengurusannya di SK kan oleh KUA pada masing-masing kecamatan sebagai legal standing bapak bahwa dilindungi oleh undang-undang dalam mengelola dan memakmurkan masjid serta mengantisipasi agar tidak dikuasi oleh kelompok-kelompok intoleran yang membahayakan NKRI. Jadi bagi bapak pengurus BKM yang belum memiliki SK dari KUA agar segera mengusulkan ke KUA di kecamatan masing-masing”, jelas Abdul Manan.

Menurutnya dalam mengoptimalisasi masjid ditengah-tengah umat sebuah keharusan untuk dilakukan oleh pengurus masjid yang tidak hanya berfokus sebagai pusat ibadah tetapi menjadi pusat perubahan peradaban dan kegiatan sosial di tengah masyarakat, meliputi unsur manajemen pengelolaan yang diharapkan bisa membawa perubahan yang lebih baik.

Secara lebih rinci terdapat tiga komponen utama yang menjadi perhatian kepada pengurus BKM adalah idaroh terkait tentang administrasi dan pengorganisasian, Ri’ayah dan Imarah.

Pengurusan dan struktur organisasi yang meliputi susunan pengurus masjid yang jelas beserta tugas dan tanggung jawab yang terorganisir dengan baik, ditambah pengadministrasian yang tertib bisa menambah kepercayaan jemaah atau masyarakat. Juga dalam manajemen keuangan masjid, harus dilakukan perencanaan, pengelolaan dan pengwasan yang jelas darimana dan untuk apa pendanaan itu dipergunakan menjadi suatu hal yang wajib akan transparansinya.

Kedua pengurus BKM harus bisa melakukan manajemean sarana dan prasarana yang merupakan pengelolaan fasilitas masjid baik kebersihan, keamanan dan pemeliharana masjid beserta perlengkapannya juga terinventarisir dengan baik dan jelas.

Terakhir imarah atau kemakuran masjid itu sendiri yang meliputi perencaaan, pelaksanaan dan evaluasi berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memakmurkan masjid dan memberdayakan umat seperti pengajian, pendidikan dan kegiatan sosial lainnya.

Terkahir Abdul Manan berharap pengurus masjid mampu menjadikan masjid sebagai sentral umat berkumpul untuk membangun peradaban yang lebih baik, memiliki pemahaman agama yang baik dan jelas sesuai syariat, dan memiliki jiwa sosial yang tinggi serta peduli terhadap perkembangan masyarakat di sekitar masjid. Pengurus masjid juga diharapkan mempunyai data yang konkrit terkait jemaah atau masyarakat sekitar sehingga mampu memetakan dengan baik dalam menerapkan setiap program yang akan dilaksanakan agar besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Tampak hadir Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Utara yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan ini, serta Kabag Kesra Setdakab Asahan. (FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post