Loading...

  • Sabtu, 09 Mei 2026

KUA Sei Kepayang Layani Konsultasi Pernikahan di KUA Sei Kepayang

KUA Sei Kepayang Layani Konsultasi Pernikahan di KUA Sei Kepayang

Sei Kepayang, 11 November 2025 (Humas)

   Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu layanan yang diminati warga adalah konsultasi pernikahan, termasuk permintaan informasi dan penelusuran akta nikah tahun-tahun sebelumnya.

   Konsultasi tersebut berlangsung di kantor KUA Sei Kepayang pada Selasa (11/11/2025). Salah seorang warga datang untuk berkonsultasi terkait rencana pernikahan, legalitas dokumen, hingga pengecekan data pernikahan lama yang tercatat di KUA.

   Kepala KUA Sei Kepayang, H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I  menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat yang ingin memastikan status atau melihat kembali data akta nikah mereka, baik untuk keperluan administrasi maupun hukum.

   “Ada warga yang datang menanyakan akta nikahnya yang menikah pada tahun 2001. Kami bantu melakukan penelusuran melalui arsip fisik dan data digital di sistem Kementerian Agama,” ujarnya.

   Proses pengecekan dilakukan penelurusan di dalam Buku register KUA. Jika data ditemukan, petugas dapat mencetak salinan atau memberikan keterangan resmi sesuai kebutuhan warga.

   Selain melayani permintaan data lama, kegiatan konsultasi juga menjadi sarana bagi calon pengantin untuk memahami prosedur pernikahan secara benar. Petugas memberikan penjelasan terkait persyaratan administrasi, bimbingan perkawinan (bimwin), dan pencatatan nikah dalam sistem SIMKAH.

   Dengan adanya kegiatan konsultasi rutin ini, KUA Sei Kepayang berharap pelayanan keagamaan di bidang pernikahan semakin terbuka, transparan, dan terpercaya, serta mampu membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi keagamaan mereka. (SHH).

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post