Loading...

  • Sabtu, 10 Oktober 2026

KUA Sei Kepayang Hadirkan Pelayanan Humanis, Warga Konsultasikan Persoalan Waris

KUA Sei Kepayang Hadirkan Pelayanan Humanis, Warga Konsultasikan Persoalan Waris

Sei Kepayang (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerimaan warga yang datang untuk berkonsultasi mengenai persoalan waris, sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum keluarga Islam. Pada Jumat (09/10/2026).

Kehadiran warga untuk berkonsultasi menjadi salah satu bentuk kepercayaan masyarakat terhadap KUA sebagai institusi pelayanan keagamaan yang tidak hanya melayani urusan pencatatan pernikahan, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat.

Kepala KUA Sei Kepayang, Muhammad Tohir Siregar, S.H.I., M., menyampaikan bahwa pelayanan konsultasi merupakan bagian dari komitmen KUA untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan ruang komunikasi, serta membantu warga memperoleh pemahaman yang tepat terhadap persoalan yang dihadapi.

Menurut Kepala KUA Sei Kepayang, persoalan waris merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan keluarga yang memerlukan pemahaman secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara anggota keluarga.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbuka, ramah, dan humanis kepada setiap masyarakat yang datang ke KUA. Melalui konsultasi seperti ini, kami berharap warga dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai persoalan waris, khususnya dalam perspektif hukum Islam,” ungkap Muhammad Tohir Siregar.

Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik dan pemahaman terhadap ketentuan hukum merupakan hal penting dalam menyikapi persoalan keluarga. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk datang ke KUA apabila membutuhkan informasi maupun bimbingan keagamaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Lebih lanjut, Kepala KUA Sei Kepayang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan mengedepankan sikap santun, profesional, dan penuh tanggung jawab. Setiap warga yang datang hendaknya memperoleh sambutan yang baik serta penjelasan yang mudah dipahami.

“Bagi kami, pelayanan bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga tentang bagaimana mendengarkan kebutuhan masyarakat dan memberikan arahan yang bermanfaat. Kami ingin KUA menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan mendapatkan bimbingan keagamaan,” tambahnya.

Melalui pelayanan konsultasi tersebut, KUA Kecamatan Sei Kepayang berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum keluarga Islam sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga pelayanan keagamaan dan masyarakat.

Komitmen ini sejalan dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama, yakni menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

KUA Sei Kepayang berkomitmen untuk terus hadir melayani umat, memberikan bimbingan, serta membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas.(SHH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post