Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir Wakaf
KUA Air Joman Gelar Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir dasar hukumnya UU No.41 tahun 2004, PP no.42 tahun 2006 tentang Wakaf
Loading...
Air Joman, 09/07/2024
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kec. Air Joman, Selasa 09 Juli 2024.
Turut hadir Kepala KUA Kec Air Joman H. Dahmul Daulay S.Ag, MA, Ketua BKM Masjid Besar Binjai Serbangan Kamaluddin, Ketua MUI Kec. Air Joman Ust. Suparman S.Ag, Penyuluh Agama Islam Kec. Air Joman,
Kepala KUA Air Joman H. Dahmul Daulay S.Ag, MA, mengundang semua sektor masyarakat untuk bersatu dalam menolak praktik Judi Online dengan menggelar kampanye penyuluhan yang luas di kalangan masyarakat. Dia menyoroti konsekuensi serius dari perjudian online, yang berpotensi membahayakan individu, keluarga, dan komunitas, bahkan dapat mengarah pada kejahatan seperti pembunuhan.
Ketua BKM Masjid Besar juga menyampaikan "Mohon agar semua pengurus Masjid BKM yang ada di wilayah Kec. Air Joman ikut serta dalam menyebarkan pesan Tolak Judi Online kepada seluruh masyarakat Kec. Air Joman.
Oleh karena itu, acara ini diharapkan akan menjadi langkah pertama dalam upaya menentang Judi Online di wilayah Kecamatan Air Joman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko yang terkait dengan praktik tersebut.
KUA Air Joman Gelar Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir dasar hukumnya UU No.41 tahun 2004, PP no.42 tahun 2006 tentang Wakaf
ASN KUA Air Joman Gelar Diskusi di Hari Pertama Kerja
Musyawarah Tanah Wakaf Perkuburan Desa Pasar Lembu Libatkan Kades, BWI Kabupaten Asahan, KUA dan Penyuluh Agama Islam