Kepala KUA Buntu Pane menjadi Pembina Upacara Hari Guru Nasional ke-80 Tahun 2025 di MIS Islamiyah Sei Silau Timur
Peringatan Hari Guru Nasional 2025, KUA Buntu Pane Turut Serta Mengikuti Upacara di MIS Islamiyah
Loading...
Buntu Pane
(Humas).Kepala KUA Buntu Pane Erwin Supraja,S.H.,S.Sy.,M.Si. menghadiri acara
sosialisasi dan sekaligus sebagai narasumber Tentang Dampak kekerasan Terhadap
Perempuan dan Perkawinan Anak yang dilaksanakan oleh pemerintah desa sei Silau
Timur di aula kantor desa Sei Silau timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten
Asahan, Rabu (04/12/2024).
Acara ini
dihadiri oleh Bapak Camat Kecamatan Buntu Pane, Bapak Sekretaris Camat
Kecamatan Buntu Pane ,Kepala Desa Sei Silau Timur,Kader PKK Kecamatan Buntu ,Unsur
Kepengurusan Desa Sei Silau Timur dan Masyarakat Desa Sei Silau Timur.
Adapun peserta sosialisasi ini adalah Kader PKK Kecamatan
Buntu Pane, Masyarakat Desa Sei Silau Timur dan Staf Desa Sei Silau Timur.
Kepala KUA sebagai narasumber mengatakan Pernikahan Usia Dini
Menurut Islam Pernikahan Usia Dini dapat dibolehkan namun dipertimbangan
apabila sudah memenuhi persyaratan : 1.Siap Secara Mental, Fisik dan
Rohani/batin, 2.Memahami Arti Pernikahan , 3.Memiliki Kesiapan Ilmu, harta atau
Zahir (pekerjaan). Dijelaskan dalam Al-Qur’an Upaya Mendidikan anak adalah
kewajiban yang dibebankan kepada orang tua , 1.Menanamkan basic agama kepada
anak-anak Kita, 2. Mendampingi dan mengawasi Anak-Anak.
Sebagai penutup
Kepala KUA Buntu Pane, Erwin Supraja, S.H., S.Sy., M.Si. Menyampaikan
semoga acara ini memberikan manfaat untuk warga desa Sei Silau Timur dalam
mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
Peringatan Hari Guru Nasional 2025, KUA Buntu Pane Turut Serta Mengikuti Upacara di MIS Islamiyah
Wisuda Sekolah Lansia BERGEMA Desa Sei Silau Timur : KUA Buntu Pane Dorong Lansia Tetap Tangguh dan Bahagia
Lauching Desa Binaan Penyuluh Agama Islam Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan