Sinergi Cegah Narkotika: Kemenag Asahan dan BNNK Sepakati Kolaborasi Program P4GN
MoU
Loading...
Kisaran
(Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi
gemilang di tingkat provinsi. Kali ini, Kemenag Asahan dianugerahi penghargaan
sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera
Utara, Rabu (01/04/2026). Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen
instansi dalam mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi publik bagi
masyarakat luas.
Prosesi
penyerahan penghargaan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi
jajaran Kemenag Asahan di aula Kemenag Asahan. Penghargaan tersebut diserahkan
langsung oleh Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa KI Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Safii Sitorus, SH., MH., kepada Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kakankemenag) Kabupaten Asahan. Kehadiran pucuk pimpinan KI Sumut ini
menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara objektif dan kredibel berdasarkan
pemantauan intensif.
Dalam
momen yang membanggakan tersebut, Kakankemenag Asahan H. Abdul Manan, MA., turut didampingi oleh Kasubag Tata Usaha (TU)
Kemenag Asahan. Sinergi antara pimpinan dan bagian administrasi ini dinilai
menjadi kunci utama dalam mengelola arus informasi serta dokumentasi di
lingkungan kantor, sehingga akses data yang dibutuhkan oleh publik dapat
tersaji dengan cepat, tepat, dan akurat.
Ketua
Divisi Penyelesaian Sengketa KI Sumut dalam sambutannya menyampaikan bahwa
Kemenag Asahan dinilai berhasil memenuhi standar layanan informasi sesuai
dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik. Predikat "Informatif" merupakan level tertinggi dalam
penilaian kepatuhan badan publik, yang menunjukkan kematangan sistem
pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID) yang dijalankan.
Kakankemenag
Asahan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas pencapaian
ini. Beliau menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi,
melainkan tanggung jawab besar untuk terus mempertahankan dan meningkatkan
kualitas pelayanan. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah jembatan utama
untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Selain
fokus pada aspek administratif, Kemenag Asahan juga terus berinovasi dalam
memanfaatkan platform digital untuk mendiseminasikan kebijakan serta program
kerja. Dengan diterimanya penghargaan ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN)
di lingkungan Kemenag Asahan diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan
performa terbaik dalam melayani kebutuhan informasi dan urusan keagamaan bagi
warga Asahan.
Acara
penyerahan penghargaan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat
mengenai penguatan peran PPID ke depan. Keberhasilan ini menambah panjang
daftar prestasi Kemenag Asahan sepanjang tahun 2026, sekaligus memperkuat
posisi instansi tersebut sebagai salah satu barometer pelayanan publik yang
transparan dan akuntabel di wilayah Provinsi Sumatera Utara. (FR)
MoU
lebaran yatim
penmad