Loading...

  • Minggu, 28 Juni 2026

Kemenag Asahan Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Sumatera Utara

fgby:humaskemenagasahan

Kisaran (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Kali ini, Kemenag Asahan dianugerahi penghargaan sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (01/04/2026). Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen instansi dalam mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat luas.

Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi jajaran Kemenag Asahan di aula Kemenag Asahan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa KI Provinsi Sumatera Utara Muhammad Safii Sitorus, SH., MH., kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan. Kehadiran pucuk pimpinan KI Sumut ini menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara objektif dan kredibel berdasarkan pemantauan intensif.

Dalam momen yang membanggakan tersebut, Kakankemenag Asahan H. Abdul Manan, MA.,  turut didampingi oleh Kasubag Tata Usaha (TU) Kemenag Asahan. Sinergi antara pimpinan dan bagian administrasi ini dinilai menjadi kunci utama dalam mengelola arus informasi serta dokumentasi di lingkungan kantor, sehingga akses data yang dibutuhkan oleh publik dapat tersaji dengan cepat, tepat, dan akurat.

Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa KI Sumut dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenag Asahan dinilai berhasil memenuhi standar layanan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Predikat "Informatif" merupakan level tertinggi dalam penilaian kepatuhan badan publik, yang menunjukkan kematangan sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID) yang dijalankan.

Kakankemenag Asahan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas pencapaian ini. Beliau menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan tanggung jawab besar untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah jembatan utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Selain fokus pada aspek administratif, Kemenag Asahan juga terus berinovasi dalam memanfaatkan platform digital untuk mendiseminasikan kebijakan serta program kerja. Dengan diterimanya penghargaan ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Asahan diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan performa terbaik dalam melayani kebutuhan informasi dan urusan keagamaan bagi warga Asahan.

Acara penyerahan penghargaan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai penguatan peran PPID ke depan. Keberhasilan ini menambah panjang daftar prestasi Kemenag Asahan sepanjang tahun 2026, sekaligus memperkuat posisi instansi tersebut sebagai salah satu barometer pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di wilayah Provinsi Sumatera Utara. (FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post