Kisaran
(Humas). Kakankemenag (Kepala Kant or Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Buka Secara Resmi Monev BOP dan BOS Periode Januari- Juni
Tahun 2025, Jum’at (19/09/2025).
Monitoring
dan Evaluasi (Monev) penggunaan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan)
Raudhatul Atfhal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah merupakan
kegiatan rutin untuk memastikan penggunaannya sesuai regulasi, efektif dan
efisien serta untuk mengumpulkan informasi sebagai masukan perbaikan kebijakan
pada masa yang akan datang.
Hal
ini senada dengan apa yang disampaikan Kakankemenag Asahan dalam bimbingan dan
arahannya yang didampingi Kasi Pendmad Dr.Hj. Sri Muchlis, M.I.Kom., mengatakan
ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan dana BOP dan BOS yakni
Fleksibilitas, Transparansi dan Efisien.
“dalam
pengelolaan dana BOS maupun BOP harus dipastikan pengelolaannya ada unsur tiga
hal yang pertama fleksibilitas, dalam penggunaan dana diatur sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi madrasah yang didasari pada hasil Evaluasi Diri Madrasah
yang kemudian dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)”,
jelas Abdul Manan.
Kedua
transparansi, bahwa penggunaan dana tersebut harus jelas, terbuka dan dapat
diakses oleh masyarakat untuk mencegah penyelewengan dan meningkatkan
akuntabilitas pendidikan. Hal ini bisa dilihat melalui ketersediaan informasi
mengenai alokasi penggunaan dana harus mudah diakses oleh publik, dan bersifat
terbuka serta penggunaan dana harus bisa dipertanggungjawabkan dan dijelaskan
secara rinci.
Ketiga
Efisien yang berarti menggunakan dana bantuan tersebut secara efektif untuk
mencapai tujuan pendidikan seperti peningkatan mutu pembelajaran, fasilitas
madrsah dan kesejahteraan peserta didik. Hal ini perlu perencanaan yang matang,
evaluasi kinerja, pengawasan, penggunaan teknologi dan sosialisasi kebijakan
kepada pihak terkait.
Terakhir
Abdul Manan berharap dengan monev ini bisa memastikan kesesuaian program dengan
rencana dan anggaran serta mengidentifikasi masalah pada madrasah agar dapat diatasi
serta mampu mengembangkan madrasah pada kemajuan.
Selain
itu Abdul Manan juga menekankan bahwa madrasah harus menjadi jawaban kebutuhan
orang tua terhadap anaknya tentang memiliki ilmu keagamaan lebih dari yang
didapatkan dari sekolah biasa.
Kegiatan
ini dilaksanakan di aula MTs AW Meranti dan dihadiri oleh 17 madrasah yang
terdiri dari RA dan MTs pada zona tiga.(FR)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Dr. Hj. Sri Muchlis, M.I.Kom....
Berita Terbaru
Gelar Bimwin, KUA Sei Kepayang Barat dan Dinas P2KBP3A Saling Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia
13 May 2026
Inovasi Layanan Keagamaan: Kakankemenag Kabupaten Asahan Resmikan Ruang Konsultasi dan Inspirasi
13 May 2026
Mind Mapping Bantu Siswa Kelas 5C MIN 10 Asahan Memahami Hukum Bacaan Mim Sukun
05 May 2026
Semangat Belajar Sambil Bermain, Siswa Kelas 2C MIN 10 Asahan Belajar Menjaga Kesehatan Gigi dengan Model TGT
01 May 2026
Siswa Kelas VI-C MIN 10 Asahan Tampil Percaya Diri dalam “Dream Profession Presentation”
09 May 2026
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan Gelar Bimbingan Penyuluhan dan Dialog Fiqih Qurban di Majelis Taklim Nurul Iman Kelurahan Mutiara