Kisaran
(Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Hadiri Pembukaan Festival Seni Qasidah Kabupaten Asahan, Kamis
(31/07/2025).
Kegiatan
Festival Seni Qasidah (FSQ) Tk Kabupaten Asahan yang mengangkat tema dengan festival
seni qasidah tingkat kabupaten asaha tahun 2025 mari kita bangun sumber daya
melalui pelestarian seni budaya islam ini merupakan kegiatan rutin setiap
tahunnya yang diadakan melalui tingkat desa dan kelurahan, tingkat kecamatan
dan tingkat Kabupaten Asahan.
Pada
kesempatan ini Kakankemenag Asahan memberikan laporan panitia pelaksana sebagai
Ketua IV bahwa FSQ tk kabupaten ini akan dilaksanakan selama lima hari mulai 31
Juli 2025 sampai dengan 4 Agustus 2025 di lapangan bola kaki Desa Perk. Pulahan
Kecamatan Air Batu.
Pada
kegiatan ini peserta dari seluruh kecamatan yakni 25 kecamatan yang ada di
Kabupaten Asahan dengan berbagai cabang seni qasidah yang pertama ada cabang qasidah
klasik berjumlah 55 grup yang terdiri dari peserta remaja putri 25 grup dan
remaja putra 21 grup karena ada beberapa kecamatan yang tidak mengutus peserta,
jumlah peserta dewasa putra 6 grup dan dewasa putri 4 grup.
Cabang
bintang vokalis terdiri dari peserta anak putra 21 orang dan putri 23 orang,
peserta remaja putra 18 orang dan putri
20 orang serta peserta dewasa putra 14 orang dan putri 17 orang.
Cabang
pop religi terdiri dari peserta anak- anak putra 19 orang dan putri 20 orang,
peserta remaja 22 orang dan putri 19 orang, dan peserta dewasa putra 21 orang
dan putri 22 orang. Jumlah total seluruh peserta FSQ Tk Kabupaten Tahun 2025
berjumlah 841 orang dengan rincian putra 401 orang dan putri 440 orang.
Peserta
yang juara akan mendapat sertifikat dan uang tunai serta akan menjadi duta Kabupaten
Asahan untuk lanjut pada FQS Tk Provinsi. Anggaran pelaksanaan FSQ ini
dialokasikan dari APBD 2025 Kabupaten Asahan.
Dalam
sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si.,
mengatakan bahwa FSQ ini merupakan salah satu kegaitan membangun mental generasi
muda yang selalu berpedoman iman dan taqwa.
“dalam
syair-syair qasidah ini kita mendengarkan banyak mengandung makna pujian-pujian
kepada Allah SWT, dan norma-norma kebaikan dan hal ini menjadi dinding bagi
remaja agar terhindar dari budaya-budaya luar yang bisa mempengaruhi sikap dan
perilaku kita yang bisa meninggalkan seni dan budaya yang melekat dari seni dan
budaya kita serta berdasarkan norma-norma agama”, jelas Taufik.
Bupati
Asahan juga berharap FSQ ini sejalan dengan program visi dan misi Kabupaten
Asahan generasi bisa dekat dan mengenal seni dan budaya yang sesuai adat dan
istiadat serta norma-norma agama ditengah kemajuan teknologi dan informasi yang
cepat.
Kegiatan
ini dirangkai dengan pawai ta’aruf dari masing-masing kecamatan, dan dihadiri
oleh unsur Forkopimda, Ketua MUI, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat serta tamu
undangan lainnya.(FR)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Dr. Hj. Sri Muchlis, M.I.Kom....
Berita Terbaru
Gelar Bimwin, KUA Sei Kepayang Barat dan Dinas P2KBP3A Saling Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia
13 May 2026
Inovasi Layanan Keagamaan: Kakankemenag Kabupaten Asahan Resmikan Ruang Konsultasi dan Inspirasi
13 May 2026
Mind Mapping Bantu Siswa Kelas 5C MIN 10 Asahan Memahami Hukum Bacaan Mim Sukun
05 May 2026
Semangat Belajar Sambil Bermain, Siswa Kelas 2C MIN 10 Asahan Belajar Menjaga Kesehatan Gigi dengan Model TGT
01 May 2026
Siswa Kelas VI-C MIN 10 Asahan Tampil Percaya Diri dalam “Dream Profession Presentation”
09 May 2026
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan Gelar Bimbingan Penyuluhan dan Dialog Fiqih Qurban di Majelis Taklim Nurul Iman Kelurahan Mutiara