Asahan (KUA Rahuning)
- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rahuning Bambang Hermanto, S.HI,MA pada hari
kamis 05/06/2025 menerima kunjungan dari salah seorang masyarakat desa Rahuning
I yaitu Kalianto dengan maksud ingin melakukan Iqral Tukil Wali Bil Kitabah.
Ka. Kua Kecamatan
Rahuning menyambut hangat kedatangannya diruangan kepala KUA sekaligus memandu
prosesi Iqrar Taukil Wali Bil Kitabah dengan disaksikan dua orang saksi yaitu Zulkifli
S.Sos.I dan Muhammad Hidayat, S.H
Ka. Kua Rahuning
juga menyampaikan bahwa akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat termasuk dalam hal Taukil Wali Bil Kitabah. Beliau juga menegaskan
bahwa pentingnya kita mengetauhi prosedur dan persyaratan dalam pelaksanaan taukil wali.
Dengan adanya
pelayanan yang maksimal kepada masyarakat nantinya diharapkan dapat membantu menyelesaikan
permasalahan calon pengantin dalam hal wali nikah, sehingga akad nikah dapat dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan syari’at islam dan undang-undangn yang berlaku.