Loading...

  • Senin, 11 Mei 2026

IQRAR TAUKIL WALI BIL KITABAH DI KUA RAHUNING

Pelaksanaan Iqrar Taukil Wali Bil Kitabah

Asahan (KUA Rahuning) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rahuning Bambang Hermanto, S.HI,MA pada hari kamis 05/06/2025 menerima kunjungan dari salah seorang masyarakat desa Rahuning I yaitu Kalianto dengan maksud ingin melakukan Iqral Tukil Wali Bil Kitabah.

Ka. Kua Kecamatan Rahuning menyambut hangat kedatangannya diruangan kepala KUA sekaligus memandu prosesi Iqrar Taukil Wali Bil Kitabah dengan disaksikan dua orang saksi yaitu Zulkifli S.Sos.I dan Muhammad Hidayat, S.H

Ka. Kua Rahuning juga menyampaikan bahwa akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk dalam hal Taukil Wali Bil Kitabah. Beliau juga menegaskan bahwa pentingnya kita mengetauhi prosedur dan persyaratan dalam pelaksanaan taukil wali.

Dengan adanya pelayanan yang maksimal kepada masyarakat nantinya diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan calon pengantin dalam hal wali nikah, sehingga akad nikah dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syari’at islam dan undang-undangn yang berlaku.

 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 26 November 2024
Lihat Semua Post