Loading...

  • Selasa, 13 Januari 2026

Implementasi Tugas Kepenyuluhan, Penyuluh Agama Islam Kota Kisaran Timur Lakukan Pendataan Masjid dan Musholla

Kunjungan Pendataan Rumah Ibadah

Kisaran (Humas)  — Dalam rangka mendukung akurasi data keagamaan serta tertib administrasi rumah ibadah, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur melaksanakan pendataan masjid dan musholla di wilayah binaan.Jumat, 9/1/26 Di Masjid Aljihad Jalan Setia Budi Kelurahan Selawan. Kegiatan ini merupakan implementasi langsung tugas kepenyuluhan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Penyuluh Agama Islam Kota Kisaran Timur, Raja Dedi Hermansyah, menjelaskan bahwa pendataan ini meliputi identitas rumah ibadah, status kepengurusan, kegiatan keagamaan, serta kondisi sarana dan prasarana. Data tersebut sangat penting sebagai dasar perencanaan program pembinaan umat dan pelayanan keagamaan ke depan.

“Pendataan masjid dan musholla ini bertujuan untuk memastikan validitas data rumah ibadah ,” ujar Raja Dedi Hermansyah di sela kunjungan.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi dengan pengurus masjid dan musholla, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembinaan keagamaan di lingkungan masing-masing.

Pelaksanaan pendataan ini sejalan dengan tugas Penyuluh Agama Islam sebagaimana tertuang dalam regulasi Kementerian Agama, yaitu memberikan bimbingan, penyuluhan, serta pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Selain itu, pendataan ini juga mendukung tertib administrasi dan penguatan basis data keagamaan di lingkungan KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Dengan adanya pendataan yang akurat dan mutakhir, diharapkan masjid dan musholla dapat semakin berfungsi optimal sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat Islam di Kecamatan Kota Kisaran Timur.(RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post