Kisaran
(Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pakem Kabupaten Asahan, Kamis (07/08/2025).
Rapat
Koordinasi (Rakor) Pakem (Pengawasan Aliran kepercayaan dan Aliran Keagamaan
dalam Masyarakat) ini merupakan pertemuan rutin yang diadakan oleh kejaksaan
yang melibatkan berbagai instansi terkait untuk membahas dan mengawasi aliran
kepercayaan dan keagamaan yang ada di masyarakat.
Dalam
sambutannya Kakankemenag Asahan mengatakan bahwa Kementerian Agama adalah lini
terdepan menciptakan kehidupan yang kondusif dalam pelaksanaan keagamaan
ditengah-tengah masyarakat.
“Peran
Kemenag dalam Pakem ini merupakan salah satu lini terdepan dalam mencipatakan
kehidupan yang kondusif dalam pelaksanaan keagamaan ditengah-tengah masyarakat
melalui Program Prioritas Moderasi Beragama sebagai upaya menjaga kemajemukan
dan kerukunan umat”, jelas Abdul Manan.
Menurut
Abdul Manan indikatornya adalah melalui komitmen kebangsaan, anti kekerasan,
toleransi dan mengakomodir nilai-nilai budaya lokal.
Komitmen
kebangsaan merupakan kesadaran diri dan tanggung jawab untuk setia serta
memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
kelompok, hal ini melibatkan rasa cinta tanah air, semangat persatuan dan
kesatuan. Komitmen kebangsaan juga harus diimplementasikan dengan tindakan
nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Anti
kekerasan menekankan pentingnya sikap kita untuk saling menghormati dan
menghindari segala bentuk kekerasan dalam kehidupan beragama di tengah- tengah
masyarakat yang majemuk.
Dalam
konteks ini toleransi bukan berarti mencampuradukkan agama melainkan mengakui
hak setiap individu untuk menjalankan keyakinannya tanpa paksaan atau
diskriminasi, untuk itu Kemenag Asahan selalu berupaya mendorong sikap saling
menghargai dan menghormati antar umat beragama melalui program-program kerja
yang bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui KUA pada setiap Kecamatan
yang ada di Kabupaten Asahan ini.
Dalam
melestarikan dan menghargai kekayaan budaya yang ada di Kabupaten Asahan serta
memastikan bahwa pembangunan dan perubahan yang terjadi tetap menghormati identitas
lokal. Hal ini lah Kemenag Asahan selalu berupaya memasukkan nilai atau norma
dan praktik yang ada dalam suatu budaya lokal ke dalam berbagai aspek kehidupan
seperti pendidkan atau kegiatan sosial. Salah satunya dengan melakukan dialog
antarbudaya sehingga muncul rasa saling menghormati dan memahami antar budaya
yang ada di Kabupaten Asahan.
Terakhir
Abdul Manan berharap rakor yang dilakukan ini bisa mencegah penyimpangan,
menjaga kerukunan antar umat beragama dan menjaga ketertiban umum melalui dan
Kemenag Asahan selalu siap untuk bersinergi dengan instansi terkait.
Kegiatan
ini dilaksanakan oleh Kejaksaan di aula kantor camat Meranti yang dihadiri
tokoh agama, tokoh masyarakat, Kadis Pendidikan, perangkat desa dan undangan
lainnya.(FR)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Dr. Hj. Sri Muchlis, M.I.Kom....
Berita Terbaru
Gelar Bimwin, KUA Sei Kepayang Barat dan Dinas P2KBP3A Saling Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia
13 May 2026
Inovasi Layanan Keagamaan: Kakankemenag Kabupaten Asahan Resmikan Ruang Konsultasi dan Inspirasi
13 May 2026
Mind Mapping Bantu Siswa Kelas 5C MIN 10 Asahan Memahami Hukum Bacaan Mim Sukun
05 May 2026
Semangat Belajar Sambil Bermain, Siswa Kelas 2C MIN 10 Asahan Belajar Menjaga Kesehatan Gigi dengan Model TGT
01 May 2026
Siswa Kelas VI-C MIN 10 Asahan Tampil Percaya Diri dalam “Dream Profession Presentation”
09 May 2026
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan Gelar Bimbingan Penyuluhan dan Dialog Fiqih Qurban di Majelis Taklim Nurul Iman Kelurahan Mutiara