Loading...

  • Jumat, 15 Mei 2026

Gelar Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten Asahan, Kakankemenag Asahan: Keberadaan BKM Sangat Penting

foto

Kisaran (Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Berikan Bimbingan dan Arahan (Bimra) pada Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten Asahan, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bimas Islam Kemenag Kabupaten Asahan ini menghadirkan 21 Kakua se Kabupaten Asahan, 29 orang pengurus BKM dari desa dan kelurahan serta beberapa pengurus ormas Islam yang ada di Kabupaten Asahan di Hotel Antariksa Kisaran.

Tampak hadir Kabid Penaiz Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumatera Utara sekaligus Plt. Kabid Urais Kanwil Kemenag Sumatera Utara Dr. H. Zulfan Efendi, M.Si., beserta rombongan yang berkesempatan untuk membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Kakankemenag Asahan mengtakan bahwa keberadaan Badan Kemakuran Masjid sangat penting ditengah-tengah masyarakat.

“saat ini BKM dianggap sudah mandiri sehingga tidak ada pembinaan yang dilakukan sehingga banyaknya perbedaan-perbedaan yang tidak jarang menjadi permasalahan ditengah-tengah masyarakat, untuk itu pemerintah melalui Kemenag khususnya di Asahan ingin mengembalikan dan mengoptimalisasikan masjid kepada peran dan fungsinya”, jelas Abdul Manan.

Menurutnya Badan Kemakmuran Masjid berperan sebagai pusat kegiatan keagamaan yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan keagamaan rutin seperti shalat berjamaan, tadarus Al Qur’an, pengajian, ceramah dan majelis taklim. BKM juga berperan menjadi mediator dalam pemabangunan masjid, mengelola zakat melalui badan kenaziran masjid, serta memberdayakan ekonomi umat melalui program-progam tertentu.

Beliau juga mengatakan bahwa tujuan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid selain untuk menghidupkan kembali BKM agar lebih profesional dan berfungsi maksimal sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan sebagaimana tema kegiatan pada hari ini yakni Menguatkan peran masjid sebagai pusat ibadah dan pemberdayaan umat, juga ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi dan pendidikan umat serta mendorong tata kelola masjid yang lebih baik, profesional, transparan dan akuntabel mulai administrasi hingga pengelolaan aset. Sehingga semua BKM memiliki program yang berorientasi pada program bedampak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

Pada kesempatan ini juga Abdul Manan menerangkan perbedaan Badan Kesejahteraan Masjid, Badan Kemakmuran Masjid dan Badan Kenaziran Masjid secara sederhana dan mudah diingat oleh hadirin.

Selain itu Abdul Manan juga berharap semua masjid yang ada di Kabupaten Asahan sudah memiliki kepengurusan Badan Kemakmuran Masjid yang dikeluarkan oleh KUA pada setiap kecamatan, sehingga semua kepengurusan memiliki legalitas formal yang diakui oleh pemerintah, tentunya kepengurusan masjid di adakan melalui musyawarah dan mufakat bersama jemaah.

Pada kesempatan yang sama Plt. Kabid Urais sebelum membuka secara resmi mengatakan bahwa Kemenag berupaya untuk mengembalikan peran dan fungsi dengan rumus MADADA (Masjid Berdaya dan Berdampak) yang bisa dirasakan oleh masyarakat.(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post