Kakankemenag Asahan Terima Audiensi Kepala MAN dan Kepala KUA Terkait Program Madrasah Filial Aek Ledong
audiensi
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Berikan Bimbingan dan Arahan (Bimra) pada Revitalisasi Badan
Kesejahteraan Masjid Kabupaten Asahan, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan
yang diselenggarakan oleh Bimas Islam Kemenag Kabupaten Asahan ini menghadirkan
21 Kakua se Kabupaten Asahan, 29 orang pengurus BKM dari desa dan kelurahan
serta beberapa pengurus ormas Islam yang ada di Kabupaten Asahan di Hotel
Antariksa Kisaran.
Tampak
hadir Kabid Penaiz Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumatera Utara sekaligus Plt.
Kabid Urais Kanwil Kemenag Sumatera Utara Dr. H. Zulfan Efendi, M.Si., beserta
rombongan yang berkesempatan untuk membuka kegiatan tersebut.
Dalam
sambutannya Kakankemenag Asahan mengtakan bahwa keberadaan Badan Kemakuran
Masjid sangat penting ditengah-tengah masyarakat.
“saat
ini BKM dianggap sudah mandiri sehingga tidak ada pembinaan yang dilakukan
sehingga banyaknya perbedaan-perbedaan yang tidak jarang menjadi permasalahan
ditengah-tengah masyarakat, untuk itu pemerintah melalui Kemenag khususnya di
Asahan ingin mengembalikan dan mengoptimalisasikan masjid kepada peran dan
fungsinya”, jelas Abdul Manan.
Menurutnya
Badan Kemakmuran Masjid berperan sebagai pusat kegiatan keagamaan yang
mengelola dan menyelenggarakan kegiatan keagamaan rutin seperti shalat
berjamaan, tadarus Al Qur’an, pengajian, ceramah dan majelis taklim. BKM juga
berperan menjadi mediator dalam pemabangunan masjid, mengelola zakat melalui badan
kenaziran masjid, serta memberdayakan ekonomi umat melalui program-progam
tertentu.
Beliau
juga mengatakan bahwa tujuan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid selain
untuk menghidupkan kembali BKM agar lebih profesional dan berfungsi maksimal
sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan sebagaimana tema kegiatan
pada hari ini yakni Menguatkan peran masjid sebagai pusat ibadah dan
pemberdayaan umat, juga ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan
sosial, ekonomi dan pendidikan umat serta mendorong tata kelola masjid yang
lebih baik, profesional, transparan dan akuntabel mulai administrasi hingga
pengelolaan aset. Sehingga semua BKM memiliki program yang berorientasi pada
program bedampak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
Pada
kesempatan ini juga Abdul Manan menerangkan perbedaan Badan Kesejahteraan
Masjid, Badan Kemakmuran Masjid dan Badan Kenaziran Masjid secara sederhana dan
mudah diingat oleh hadirin.
Selain
itu Abdul Manan juga berharap semua masjid yang ada di Kabupaten Asahan sudah
memiliki kepengurusan Badan Kemakmuran Masjid yang dikeluarkan oleh KUA pada
setiap kecamatan, sehingga semua kepengurusan memiliki legalitas formal yang
diakui oleh pemerintah, tentunya kepengurusan masjid di adakan melalui
musyawarah dan mufakat bersama jemaah.
Pada
kesempatan yang sama Plt. Kabid Urais sebelum membuka secara resmi mengatakan
bahwa Kemenag berupaya untuk mengembalikan peran dan fungsi dengan rumus MADADA
(Masjid Berdaya dan Berdampak) yang bisa dirasakan oleh masyarakat.(FR)
audiensi
Audiensi
peringatan tahun baru islam