RAHUNING – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rahuning menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi para calon pengantin di wilayah Kecamatan Rahuning pada Kamis, 03 September 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Rahuning, Bambang Hermanto, S.HI, MA, bersama tim Penyuluh Agama Islam setempat.
Dalam arahannya, Kepala KUA Kecamatan Rahuning, Bambang Hermanto, menyampaikan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan ekonomi sebelum memasuki jenjang pernikahan. "Bimwin ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bekal mutlak agar pasangan memahami hak dan kewajiban masing-masing demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," ujarnya.
Karena peserta bimwin kali ini adalah sebagian besar anak Gen Z, maka pemateri pun menyampaikan pesan pernikahan dengan bahasa gaul dan bersahabat. Agar pesan mudah di cerna dan di amalkan dalam hidup setelah berumah tangga.
Kegiatan bimbingan ini diisi dengan penyampaian materi secara komprehensif oleh para Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rahuning yang berkompeten di bidangnya:
- Sandi Kelana, S.HI memberikan materi terkait tata cara serta fikih munakahat (pernikahan) dan pengelolaan psikologi keluarga untuk meredam potensi konflik.
- Mawal Aisyah Harahap memaparkan pentingnya menjaga komunikasi yang sehat antar pasangan serta pola asuh anak yang islami.
- Rahmalinda Saragih, S.Sy membekali peserta dengan manajemen keuangan keluarga syariah serta pembagian peran yang seimbang dalam rumah tangga.
Melalui sinergi antara Kepala KUA dan para penyuluh agama ini, diharapkan angka perselisihan dan perceraian di Kecamatan Rahuning dapat ditekan. Para peserta selaku calon pengantin mengikuti jalannya bimbingan secara interaktif dan antusias sebagai modal awal melangkah ke pelaminan pada tahun 2026 ini.