Loading...

  • Kamis, 27 Agustus 2026

Amankan Aset Sekolah, MIN 3 Asahan Gandeng BPN Proses Pertek Pertanahan

Kepala MIN 3 Asahan foto bersama dengan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kab. Asahan bersama tim

Pulau Rakyat (Humas) - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Asahan, Ummiati Nasution, S.Pd.I., M.Pd., didampingi oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Wahyudi dan Bidang Kesiswaan Raju Apana, menyambut hangat kunjungan kerja dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan pada hari Rabu pagi (26/08). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan madrasah ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dra. Helen Napitupulu, M.A.P., beserta jajaran staf teknis lapangan.

Kehadiran rombongan dari instansi pertanahan tersebut membawa agenda utama berupa peninjauan fisik serta koordinasi mendalam guna melengkapi berbagai dokumen persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) pertanahan aset madrasah. Sinergi lintas instansi ini sengaja digalakkan untuk memastikan bahwa seluruh proses inventarisasi dan legalitas formal atas aset tanah negara yang digunakan oleh lembaga pendidikan berjalan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala MIN 3 Asahan, Ummiati Nasution, menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan kunjungan ini secara komprehensif kepada seluruh warga madrasah dan pihak terkait. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tim BPN Asahan ini bertujuan utama untuk memberikan kepastian hukum yang kuat terhadap status kepemilikan lahan madrasah serta mencegah timbulnya potensi sengketa di masa mendatang.

"Kehadiran tim BPN Asahan ini merupakan langkah strategis untuk mempertegas legalitas atas lahan yang kita tempati, karena dengan kepastian hukum yang sah dan kuat, kita dapat memagari institusi ini dari risiko sengketa tanah di kemudian hari." Ucap Ummiati saat membersamai tim BPN.

Lebih lanjut, Ummiati Nasution, mengantisipasi kendala legalitas administratif dengan menegaskan bahwa penertiban dokumen pertanahan serta kegiatan peninjauan lapangan ini merupakan langkah penting demi menjamin kelancaran rencana pengembangan sarana dan prasarana belajar mengajar madrasah di masa depan.

"Kami sangat menyambut baik kehadiran Ibu Dra. Helen Napitupulu bersama tim dari BPN Asahan ke madrasah kami. Penerbitan Pertek ini sangat penting bagi kepastian hukum dan perlindungan legalitas aset tanah di MIN 3 Asahan, sehingga ke depan program pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dapat berjalan dengan jauh lebih aman, lancar, serta bebas dari rasa khawatir," ujar Ummiati dengan penuh semangat

Menanggapi sambutan hangat tersebut, pihak BPN Asahan yang diwakili oleh Dra. Helen Napitupulu, M.A.P., menyatakan kesiapan lembaganya untuk memberikan pelayanan prima dan pendampingan maksimal. Pihak BPN berkomitmen penuh untuk memproses seluruh berkas teknis pertanahan instansi pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dengan transparan dan cepat. Helen juga berpesan agar pihak madrasah terus menjaga keaktifan komunikasi dan melengkapi dokumen pendukung guna memperlancar tahapan sidang maupun penerbitan surat keputusan akhir. (Wh)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 21 October 2024
Lihat Semua Post