Wujud Fungsi Pembinaan Umat, Kakan Kemenag Asahan Kawal Penguatan Moderasi Beragama di MATAMUDA MAN 2 Asahan
matmuda man 2 Asahan
Loading...
Kisaran
(Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA., hadir secara langsung untuk menjadi narasumber dalam kegiatan
Masa Ta'ruf Murid Madrasah (MATAMUDA) di MAN 2 Asahan. Di hadapan puluhan siswa
baru, Kakan Kemenag menyampaikan materi krusial mengenai implementasi wawasan
kebangsaan dan penguatan moderasi beragama di lingkungan pendidikan.
Kegiatan
yang berlangsung khidmat dan penuh antusiasme ini diikuti oleh sebanyak 94
murid baru MAN 2 Asahan yang terdiri dari 45 laki-laki dan 45 perempuan.
Kehadiran Kakan Kemenag Asahan sebagai pemateri utama diharapkan dapat
memberikan fondasi karakter yang kuat bagi para siswa dalam memulai perjalanan
akademis mereka di tingkat Madrasah Aliyah.
Dalam
pemaparannya, Kakan Kemenag Asahan yang didampingi Kasi Penmad, Kakua Rahuning
dan Kepala MAN 2 Asahan menjelaskan bahwa MATAMUDA merupakan sebuah program
nasional yang sangat strategis. Melalui program ini, diharapkan anak-anak murid
madrasah dapat lebih cepat beradaptasi serta mengenal lingkungan baru mereka di
MAN 2 Asahan dengan baik. Selain itu, momentum ini juga menjadi sarana penting
bagi para siswa untuk mengenali dan menggali potensi besar yang ada di dalam
diri mereka masing-masing.
Lebih
lanjut, beliau menekankan pentingnya mengimplementasikan "kurikulum
berbasis cinta" dalam kehidupan sehari-hari di madrasah. Kurikulum
berbasis cinta ini mencakup empat pilar utama, yaitu cinta kepada Allah dan
Rasul-Nya, cinta kepada lingkungan ekoteologinya, cinta pula kepada diri
sendiri, serta cinta yang mendalam kepada bangsa dan negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sebagai
representasi dari Kementerian Agama, Abdul Manan juga mengingatkan kembali
fungsi utama lembaga yang dipimpinnya. Beliau menjelaskan bahwa Kementerian
Agama memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pembimbingan,
pembinaan, serta perencanaan terkait seluruh kegiatan keagamaan masyarakat,
termasuk di lingkungan pendidikan madrasah.
Terkait
keberagaman Indonesia, Abdul Manan berpesan agar seluruh siswa menjadikan
perbedaan yang ada sebagai pernik-pernik keindahan yang abadi, bukan sebagai
sumber perpecahan. Beliau mendefinisikan moderasi beragama sebagai proses atau
cara pandang dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama secara moderat.
Melalui pemahaman yang benar, umat dapat menjalankan ibadah wajib seperti
shalat, zakat, puasa, dan ibadah haji dengan tetap menghormati perbedaan.
Di
akhir pemaparannya, Kakan Kemenag menegaskan bahwa dengan moderasi beragama,
umat dapat mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar sesuai tuntunan
Al-Qur'an dan Hadist tanpa harus mengejek ajaran agama orang lain. Moderasi
agama ini diyakini akan meneguhkan kerukunan serta membuat para siswa mampu
menghargai kebhinekaan di Indonesia. Orang yang sudah memahami moderasi
beragama dengan matang dipastikan akan konsisten melaksanakan ajaran agamanya
sendiri tanpa pernah menghina keyakinan orang lain. (FR)
matmuda man 2 Asahan
Audiensi guru DPK
rashdul kiblat