Loading...

  • Selasa, 14 Juli 2026

Wujud Fungsi Pembinaan Umat, Kakan Kemenag Asahan Kawal Penguatan Moderasi Beragama di MATAMUDA MAN 2 Asahan

fgbyhumaskemenagasahan

Kisaran (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., hadir secara langsung untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Ta'ruf Murid Madrasah (MATAMUDA) di MAN 2 Asahan. Di hadapan puluhan siswa baru, Kakan Kemenag menyampaikan materi krusial mengenai implementasi wawasan kebangsaan dan penguatan moderasi beragama di lingkungan pendidikan.

 

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh antusiasme ini diikuti oleh sebanyak 94 murid baru MAN 2 Asahan yang terdiri dari 45 laki-laki dan 45 perempuan. Kehadiran Kakan Kemenag Asahan sebagai pemateri utama diharapkan dapat memberikan fondasi karakter yang kuat bagi para siswa dalam memulai perjalanan akademis mereka di tingkat Madrasah Aliyah.

 

Dalam pemaparannya, Kakan Kemenag Asahan yang didampingi Kasi Penmad, Kakua Rahuning dan Kepala MAN 2 Asahan menjelaskan bahwa MATAMUDA merupakan sebuah program nasional yang sangat strategis. Melalui program ini, diharapkan anak-anak murid madrasah dapat lebih cepat beradaptasi serta mengenal lingkungan baru mereka di MAN 2 Asahan dengan baik. Selain itu, momentum ini juga menjadi sarana penting bagi para siswa untuk mengenali dan menggali potensi besar yang ada di dalam diri mereka masing-masing.

 

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya mengimplementasikan "kurikulum berbasis cinta" dalam kehidupan sehari-hari di madrasah. Kurikulum berbasis cinta ini mencakup empat pilar utama, yaitu cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta kepada lingkungan ekoteologinya, cinta pula kepada diri sendiri, serta cinta yang mendalam kepada bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Sebagai representasi dari Kementerian Agama, Abdul Manan juga mengingatkan kembali fungsi utama lembaga yang dipimpinnya. Beliau menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pembimbingan, pembinaan, serta perencanaan terkait seluruh kegiatan keagamaan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan madrasah.

 

Terkait keberagaman Indonesia, Abdul Manan berpesan agar seluruh siswa menjadikan perbedaan yang ada sebagai pernik-pernik keindahan yang abadi, bukan sebagai sumber perpecahan. Beliau mendefinisikan moderasi beragama sebagai proses atau cara pandang dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama secara moderat. Melalui pemahaman yang benar, umat dapat menjalankan ibadah wajib seperti shalat, zakat, puasa, dan ibadah haji dengan tetap menghormati perbedaan.

 

Di akhir pemaparannya, Kakan Kemenag menegaskan bahwa dengan moderasi beragama, umat dapat mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Hadist tanpa harus mengejek ajaran agama orang lain. Moderasi agama ini diyakini akan meneguhkan kerukunan serta membuat para siswa mampu menghargai kebhinekaan di Indonesia. Orang yang sudah memahami moderasi beragama dengan matang dipastikan akan konsisten melaksanakan ajaran agamanya sendiri tanpa pernah menghina keyakinan orang lain. (FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post