Loading...

  • Senin, 07 September 2026

Tingkatkan Layanan Keagamaan, KUA Aek Ledong Serahkan SK BKM Masjid An Nur Desa Padang Sipirok

Tingkatkan Layanan Keagamaan, KUA Aek Ledong Serahkan SK BKM Masjid An Nur Desa Padang Sipirok

Aek Ledong (Humas), Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi keagamaan dan meningkatkan kualitas pelayanan ibadah bagi masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aek Ledong menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) kepada pengurus Masjid An-Nur Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Penyerahan SK BKM ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Aek Ledong, H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., M.H., bertempat di kompleks Masjid An-Nur. Penyerahan ini juga disaksikan oleh jajaran staf KUA.

Kepala KUA Aek Ledong, H. Taufik Hidayat Simanjuntak, menyatakan bahwa penerbitan SK BKM ini merupakan wujud nyata komitmen KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam membina aspek administrasi dan kelembagaan keagamaan di tingkat desa.

"Melalui penerbitan SK BKM ini, kami berharap pengurus Masjid An-Nur memiliki landasan administrasi yang kuat dan legalitas yang jelas. Dengan begitu, berbagai program kemasjidan, pembinaan umat, serta pengelolaan aset dapat berjalan dengan lebih tertib, terarah, dan akuntabel," ujar H. Taufik

Sementara itu, Ketua BKM Masjid An-Nur, Hilman Harahap, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas pelayanan cepat serta pembinaan berkelanjutan yang diberikan oleh pihak KUA Kecamatan Aek Ledong.

Penyerahan SK BKM ini berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Melalui momentum ini, KUA Kecamatan Aek Ledong menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan keagamaan terbaik, mempermudah urusan administrasi rumah ibadah, serta mendorong tata kelola organisasi keagamaan yang sehat di seluruh wilayah binaan.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 12 August 2025
Lihat Semua Post