Loading...

  • Senin, 04 Mei 2026

Plt KUA Sei Kepayang Barat dan Penyuluh mengikuti kegiatan dalam pembinaan kader Keluarga Berencana (KB) oleh Kantor Camat Sei Kepayang Barat

Plt KUA Sei Kepayang Barat dan Penyuluh mengikuti kegiatan dalam pembinaan kader Keluarga Berencana (KB) oleh Kantor Camat Sei Kepayang Barat

Plt  KUA, dan Penyuluh Agama Islam Sei Kepayang Barat berpartisipasi dalam kegiatan memberikan penyuluhan serta pembinaan kader kb (keluarga berencana)  yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sei Kepayang Barat Selasa  (18/11/2025).

Sebagai narasumber Bapak Plt Kepala Kantor Urusan Agama (Kua) Kecamatan Sei Kepayang Barat Azwar Gunawan, SH., MH menyampaikan kepada kader-kader kb yg terdiri dari ibu-ibu rumah tangga mampu memberikan edukasi terhadap anak-anaknya tentang dampak negatif dari pernikahan di bawah umur yg dalam bahasa viral nya di kenal dengan pernikahan dini. Kemudian bapak plt kepala kua juga menyampaikan tentang  batasan usia yg dibolehkan untuk melangsungkan pernikahan,yaitu 19 tahun baik pada laki-laki maupun perempuan.

Dalam penyampaiannya juga bapak plt ka kua kecamatan sei kepayang barat menyampaikan tentang pentingnya nikah tercatat di kantor kua. Dalam acara tersebut juga di hadiri oleh penyuluh agama islam kecamatan sei kepayang barat Imran Rosadi nasution dan Nurhaini.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh bapak camat kecamatan sei kepayang barat pak Suwage, S.E., M.Si, di sela-sela sambutannya bapak camat menekankan kepada para kader untuk betul-betul mengawasi anak-anaknya di dalam menggunakan hp. Bapak plt kepala kua kecamatan sei kepayang barat juga membuka ruang tanya jawab disesi terakhir dari acara tersebut.

Cikmah Lubis selaku koordinator penyuluh KKBPK kecamatan sei kepayang barat mengatakan bahwa kegiatan pembinaan terhadap kader KB (keluarga Berencana ini adalah program unggulan mereka,dan ditambah lagi dengan program pengajian terhadap Ibu-ibu lansia (lanjut usia) dalam sambutannya ibu Cikmah Lubis berharap bisa berkolaborasi dengan kantor  urusan agama kecamatan sei kepayang barat yg di pimpin oleh plt bapak Azwar Gunawan, SH., MH dan para penyuluh agama islam  dapat ikut serta didalam acara mereka.

Dan ibu cikmah juga mengucapkan ribuan terima kasih yg sedalam-dalam nya kepada bapak plt kepala kua bapak Azwar Gunawan, SH., MH yg telah memberikan pencerahan dan edukasi seputar masalah -masalah dan istilah -istilah seperti dispenisasi dari pengadilan agama bagi anak yg mau nikah tapi belum cukup umur yaitu di bawah 19 tahun, dan istilah itsbat nikah. Demikian Kegiatan ini dibuat semoga hasil kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 18 November 2025
Lihat Semua Post