Loading...

  • Senin, 09 Maret 2026

Perluas Penyiaran Agama, Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Asahan Adakan Penandatanganan Kerja Sama dengan RRI Tanjungbalai

Penyelenggara Bimas Katoli, Penyuluh Agama Katolik dan Staf Kemenag Asahan dengan Perwakilan RRI SP Tanjungbalai

Asahan (Humas BimKat). Plt. Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja bersama dengan Penyuluh Agama Katolik dan Staf, Lodewik Sitohang, S.Fil., dan Dedi Harianto Gultom melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Pemancar Tanjungbalai pada Selasa (25/11/2025) di RRI Tanjungbalai. Bimas Katolik melakukan kerja sama ini untuk memperluas penyiaran agama Katolik.

 

RRI SP Tanjungbalai merupakan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Indonesia yang berada di bawah pengawasan dan otoritas dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). RRI menjadi lembaga penyiaran publik yang melayani informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat, serta menjadi perekat sosial dan penjaga citra positif bangsa. RRI bertujuan untuk mendukung tujuan negara seperti persatuan, kedaulatan, kesejahteraan, dan kemajuan Indonesia. 

 

“Sebelumnya, kami telah menjajaki kerja sama ini. Pihak RRI Stasiun Pemancar Tanjungbalai sangat terbuka dan menerima kerja sama ini. Hari ini, kami melakukan penandatangan (MoU) dengan RRI SP Tanjungbalai. Penandatangan ini diterima oleh perwakilan Ilham Daulay, S.Sos.I. Semoga, dengan penandantangan ini, kerja sama dimulai dan kami akan memberikan selalu berkomunikasi untuk teknis penyiarannya. Narasumber dalam kegiatan ini nanti kami serahkan kepada para penyuluh agama Katolik dan juga dibantu teman-teman lainnya,” ujar Wawan selaku Plt. Penyelenggara Katolik Kemenag Asahan.

 

Kerja sama dengan RRI SP Tanjungbalai ini merupakan implementasi dari Keputusan Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Nomor 183 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Katolik. Selain itu, di era digitalisasi, Bimas Katolik Kemenag Asahan ingin umat Katolik Asahan memperoleh pengetahuan iman Katolik dari orang yang berkompeten. Para penyuluh agama Katolik merupakan orang yang memiliki kompetensi dalam mengajarkan iman Katolik.


“RRI merupakan media milik pemerintah. RRI menjadi sarana kontrol sosial yang membantu masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat. Selain menyiarkan agama, kami juga menjelaskan program pemerintah untuk peningkatan kualitas manusia Indonesia dan memajukan budaya bangsa,” ujar Wawan. (AW)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 May 2024
Lihat Semua Post