Optimalisasi Layanan Keagamaan: Penyuluh Agama Islam Dampingi Bimbingan Akta Ikrar Wakaf Bersama Ketua BKM Amaliyah di KUA
Bimbingan Penyuluhan Pelayanan Akta Ikrar Wakaf
Loading...
Kisaran (Humas) , Jumat (24 April 2026) — Suasana pagi yang teduh di Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur menjadi saksi berlangsungnya kegiatan Bimbingan Keluarga yang sarat makna dan nilai keagamaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui sentuhan dakwah yang humanis dan edukatif.
Kepala KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur, H. Junaidi, dalam arahannya menegaskan bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis. Ia menjelaskan bahwa bimbingan keluarga bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menanamkan nilai-nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah sejak awal kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan adalah ibadah panjang yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu dibekali pemahaman yang utuh tentang hak dan kewajiban, serta pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga,” ujarnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam, Raja Dedi Hermansyah, dalam sesi bimbingannya menguraikan secara mendalam pentingnya membangun keluarga yang berlandaskan nilai keimanan dan ketakwaan. Ia menekankan bahwa keharmonisan rumah tangga tidak hanya dibangun dari cinta, tetapi juga dari kesabaran, saling pengertian, dan komitmen untuk terus belajar bersama.
“Rumah tangga yang kokoh lahir dari niat yang lurus dan kesungguhan dalam menjaga amanah pernikahan. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan bijak, mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai Islam,” jelasnya.
Bimbingan keluarga ini diberikan kepada pasangan calon pengantin, Khairul Amri dan Ditha Rahmaaditya S., yang tampak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh keseriusan. Materi yang disampaikan mencakup aspek keagamaan, psikologis, hingga sosial, sebagai bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pasangan tidak hanya siap melangsungkan pernikahan, tetapi juga mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan keberkahan. Pagi yang sederhana itu pun menjadi momentum berharga dalam menata langkah awal menuju keluarga yang diridhai. (RH)
Bimbingan Penyuluhan Pelayanan Akta Ikrar Wakaf
Bimbingan Penyuluhan Keluarga
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral Pemerintahan