MIN 5 Asahan Gelar Upacara Hardiknas: Perkuat Sinergi Demi Mewujudkan Pendidikan Bermutu
Keluarga besar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Asahan melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Ha...
Loading...
Hessa
Perlompongan (Humas). Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Asahan
menggelar sosialisai terkait surat edaran larangan pelaksanaan kegiatan
perpisahan atau wisuda bagi siswa kelas VI tahun pelajaran 2024/2025. Langkah
tegas ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan terbaru dari
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang menekankan penghapusan
praktik-praktik pemberatan finansial bagi orang tua siswa dalam kegiatan
madrasah.
Sosialisasi yang dilakukan
secara langsung oleh pihak madrasah kepada seluruh orang tua/wali murid kelas
VI ini berlangsung di ruang kelas VI A MIN
5 Asahan ,pada hari Sabtu 24 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt.
MIN 5 Asahan, Tohiruddin Hasibuan, S.Pd., M.M., dan di dampingi oleh wali kelas
VI .
Dalam sambutannya,Tohiruddin
Hasibuan menjelaskan secara rinci latar
belakang dan tujuan dari kebijakan ini. "Kami menyambut baik dan menindak lanjuti
arahan dari Kemenag terkait larangan perpisahan kelas VI. Kebijakan ini
merupakan upaya nyata untuk meringankan beban finansial yang seringkali
dirasakan oleh para orang tua," terangnya.
Beliau menambahkan bahwa
selama ini, kegiatan perpisahan atau wisuda kerap kali menuntut biaya yang
tidak sedikit, mulai dari sewa gedung, konsumsi, hingga seragam khusus.
"Hal ini tentu saja
memberatkan, terutama bagi orang tua dengan kondisi ekonomi yang beragam. Fokus
kita seharusnya adalah pada esensi pendidikan dan persiapan anak-anak
menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya, bukan pada euforia perpisahan yang
berlebihan," tegasnya.
Surat edaran Kemenag secara
tegas melarang segala bentuk pungutan biaya dari orang tua siswa untuk kegiatan
perpisahan atau wisuda. Sebaliknya, madrasah diimbau untuk mengalihkan perayaan
kelulusan ke dalam bentuk yang lebih sederhana, bermakna, dan tidak
memberatkan. Contoh kegiatan yang disarankan Khataman Al-Qu’an.
MIN
5 Asahan berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh proses kelulusan siswa
berjalan lancar, transparan, dan berfokus pada prestasi serta karakter siswa.
Dengan adanya sosialisasi yang ini,
diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman atau kekhawatiran di kalangan orang
tua terkait kebijakan larangan perpisahan kelas VI.
MIN 5 Asahan juga mengajak seluruh elemen, termasuk komite madrasah dan orang tua, untuk bersama-sama mengawal dan mendukung implementasi kebijakan ini demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang adil, merata, dan bebas dari beban finansial yang tidak perlu. MIN 5 Asahan meyakini bahwa kebersamaan dan prestasi siswa dapat dirayakan dengan cara yang lebih bermakna dan tidak memberatkan, tanpa harus mengurangi esensi kebahagiaan saat kelulusan.(nm)
Keluarga besar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Asahan melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Ha...
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Asahan sukses menyelenggarakan Tes Kemampuan Akdemik (TKA) tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan yang berlangs...
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Asahan pada Senin pagi (30/03/2026). Setelah menikmati....